Jumat, 06 Februari 2026

Kapal Nelayan Tanpa Nama di Hentikan Patroli Personil Satpolair Polres Tanjungbalai

Administrator
Rabu, 21 September 2022 14:22 WIB
Kapal Nelayan Tanpa Nama di Hentikan Patroli Personil Satpolair Polres Tanjungbalai

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Personil Satpolair Polres Tanjungbalai menghentikan kapal nelayan tanpa nama saat melaksanakan patroli perairan guna kepentingan pemeriksaan. Patroli yang dilaksanakan pada Hari Rabu Tanggal 21 September 2022, sekitar Pukul 04.07 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Patroli perairan yang dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal atau barang yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal seperti ballpress dan narkoba serta penyalahgunaan atau menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).

Selain itu patroli perairan juga bertujuan untuk keselamatan berlayar para nelayan, hendaknya agar sebelum berangkat melaut terlebih dahulu agar melakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Pada Hari Rabu Tanggal 21 September 2022, sekitar Pukul 04.07 Wib, kapal Patroli Bahbimkantibmas Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu III yaitu Bripka Asef HS dan Bripka AH. Saragih melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 12,07475″ E = 99° 51′ 10,76777″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Katanya.

“Hasil pemeriksaan terhadap kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar yang dinakhodai oleh Rusia dokumen kapal juga tidak lengkap. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambah Kasatpolair.

“Kapal yang berpenumpang sebanyak Dua orang tersebut bermuatan fiber berisi ikan dan selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan melanjutkan perjalanannya ke Tanjungbalai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Lukas AKP T. Sianturi mengakhiri.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Komentar
Berita Terbaru