Polsek Patumbak Bersama 3 Pilar Gerebek Lokasi Perjudian, Ini Pesan Kompol Faidir
MEDAN I Halomedan.co
Polsek Patumbak menggerebek markas judi di Jalan Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak I, Kec Patumbak Kab Deli Serdang. Sekira pukul 16.00 WIB.
Polsek Patumbak bersama Tiga Pilar dan Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat mendatangi dan melakukan penyelidikan kelokasi yang di duga ada permainan judi dadu putar sebagaimana yang di beritakan Viral di Media Sosial yang terjadi di belakang Warung Pak Kulit.
Dan selanjutnya sesampainya di Lokasi Team. Melakukan penyisiran di lokasi dan tidak ada di temukan kegiatan perjudian apapun atau perjudian Jenis Dadu Putar dan lokasi yang bernama M Inganta Tarigan Als Pak Kulit yang disebut-sebut pemilik warung tersebut.
Dan dari hasil introgasi bahwa Pak Kulit tidak pernah membuka lapak judi di warungnya. Kemudian Muspika Kec. Patumbak menyampaikan Kepada yang diduga pemilik warung agar membuat surat pernyataan bahwa di warungnya tidak ada lagi orang yang bermain judi. Ujar Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan didampingi Kanit Reskrim, AKP Ridwan, Rabu, (28/9/2022).
Faidir menambahkan penggerebekan itu dilakukan atas banyaknya pemberitaan dan informasi masyarakat tentang maraknya praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Patumbak. Imbuhnya.
Ketika dilakukan penggerebekan dan penyisiran di lokasi tersebut tim gabungan hanya menemukan beberapa orang yang sedang minum kopi dan minum tuak,” sebutnya tidak ditemukan adanya permainan judi.
Kendati demikian, sambungnya, petugas tetap melakukan penertiban terhadap bangunan dan membongkar sarana segala bentuk yang diduga dijadikan lokasi perjudian.(W05)
Baca Juga: