Kapal Nelayan KM. Sinar Abadi Menuju Daratan Tanjungbalai di Hentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai
TANJUNG BALAI | Halomedan.co
Personil Satpolair Polres TanjungbaIai saat laksanakan patroli perairan berhasil menghentikan kapal nelayan yang akan menuju daratan Tanjungbalai yang bernama KM. Sinar Abadi guna kepentingan pemeriksaan. Patroli yang dilaksanakan pada Hari Rabu Tanggal 28 September 2022, sekitar Pukul 00.10 Wib, diwilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Patroli yang dilakukan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba serta penyalahgunaan atau menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).
Selain itu patroli perairan juga dilaksanakan bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, hendaknya agar sebelum berangkat melaut terlebih dahulu melakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.
Kapolres TanjungbaIai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Pada Hari Rabu Tanggal 28 September 2022, sekitar Pukul 00.10 Wib, kapal Patroli II – 1023 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu II yaitu Aiptu Holid dan Aipda S. Butar-butar melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 58,076″, E = 99° 49′ 0,225″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Katanya.
“Hasil pemeriksaan terhadap kapal nelayan yang bernama KM. Sinar Abadi GT. 5 No. 110 SUT 117, yang dinakhodai oleh Ibrahim, dokumen kapal juga lengkap. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambah Kasatpolair.
“Kapal yang berpenumpang sebanyak Empat orang tersebut bermuatan fiber ikan dan selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan kembali melanjutkan perjalanan nya menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(W02)
Baca Juga: