Jumat, 06 Februari 2026

Ketum IPW Sugeng Santoso Beri Instruksi Kepada Waketum Peradi Pergerakan, Banuara Sianipar agar Memantau Kinerja Kepolisian Wilayah Polda Sumut

Administrator
Jumat, 11 November 2022 06:57 WIB
Ketum IPW Sugeng Santoso Beri Instruksi Kepada Waketum Peradi Pergerakan, Banuara Sianipar agar Memantau Kinerja Kepolisian Wilayah Polda Sumut

Bogor | Halomedan.co
Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Persaudaraan Profesi Advokad Nusantara (Peradi Pergerakan) yang dihadiri Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Indonesia dilaksanakan dua hari dari tanggal 8 – 10 November 2022 di Hotel Lor Di Sentul Bogor, Jawa Barat berjalan dengan sukses. Acara yang dipimpin Ketua Umum Peradi Pergerakan tersebut mengambil tema “Memperkokoh Solidaritas Untuk Membela Hak Rakyat Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Sugeng Teguh Santoso sebagai Ketua Umum (Ketum) Peradi Pergerakan, yang juga sebagai Ketua Indonesia Police Watch (IPW) pada kesempatan tersebut membacakan sejumlah kebijakan penting sesuai hasil rapat.
Salah satu kebijakannya adalah memberikan mandat kepada Wakil Ketua Umum (Wa Ketum) MR Banuara Sianipar, SH. MM. CPHR,. CRA dan Wakil Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat (Wa. Sekjend DPP) Peradi Pergerakan untuk menginstruksikan dan membantu semua Ketua DPC se- Provinsi Sumatera Utara (Provsu) agar memantau langsung kinerja seluruh Kepolisian di Wilayah Polda Sumatera Utara (Sumut)” demikian dikatakan MR Banuara Sianipar, SH. MM. CPHR CRA., kepada media saat dikonfirmasi di sela-sela acara Rapimnas ke 2 tersebut, Kamis (10/11/2022)
Lebih lanjut Banuara menyampaikan bahwa selain mandat itu, Ketum DPP Peradi Pergerakan juga menegaskan agar Ketua DPC Medan dan Deli Serdang segera melakukan klarifikasi kepada Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, S.I.K., M.Si., Kapolrestabes Medan, dan Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak M.Si., Kapolda Sumatera Utara, terkait dengan delapan orang oknum anggota Polri yang diduga melakukan tindak pidana kejahatan kepada anggota Satuan Pengamanan (SatPam) Rumah Sakit Bandung di Medan beberapa waktu yang lalu dan sudah sampai dimana sudah penanganannya.

Kedelapan oknum polisi yang terlibat tersebut, bila terbukti kejahatannya wajib diberi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Karena kedelapan oknum polisi tersebut tidak ada bedanya seperti daging busuk di tubuh Polri, yang harus segera dibuang. Sebab akan mempengaruhi yang lain, bila tidak segera diambil tindakan tegas.
Apalagi mengingat tepatnya pada hari ini, tanggal 10 November 2022, merupakan Hari Pahlawan Nasional, yang diperingati setiap 10 November, adalah hari penting untuk mengenang jasa pahlawan terdahulu, yang gugur dalam membela tanah air. Oleh sebab itu, apa yang menjadi perintah Ketum DPP Peradi Pergerakan ini, kami harapkan agar segera ditindak lanjuti, tidak boleh diabaikan, sebab Ketua Umum itu merupakan Lambangnya Organisasi ” tutup Banuara. (rel/w04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Komentar
Berita Terbaru