Kabur Gegara Penggelapan, Pria Warga Tapsel Berhasil di Bekuk Polres P.Sidempuan
Padang Sidempuan, Halomedan.co
Bawa kabur Sepeda motor beserta uang kutipan, Wahyu Laksana ( 22 ) warga Pargarutan Kabupaten Tapanuli ini berhasil di bekuk Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan di Jalan Lubuk Pakam Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten DeliSerdang, SumateraUtara, Kamis ( 12 / 01 ) sekitar jam 17.37 Wib.
Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung, SE.MM yang disampaikan Plt.Kasi Humas AKP Lindung Sihaloho, SH.
“Betul, petugas kita dari Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan sudah mengamankan tersangka Wahyu Laksana warga Pargarutan Kabupaten Tapanuli Selatan ini atas kasus penggelalapan,”Ujar AKP Lindung Sihaloho, SH.
Lanjut Lindung, Pelarian dari tersangka Wahyu Laksana ini berawal pada tanggal 03 September 2022, Saat itu sekitar jam 09.30 Wib, Saksi Baleo Simanungkalit menyuruh terlapor ( Wahyu Laksana ) menagih angsuran pinjaman ke daerah Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) dengan mengendarai sepeda motor merk Hoda Verza dengan nopol BB 2651 FL, No.mesin KC02E1064032 dan No Rangka MH1KC0217KK063538 warna hitam a.n Darwis Pajaba Banjarnahor.
Namun, terlapor tak kunjung ada kabar, dan setelah dilakukan konfirmasi kepada nasabah, oleh nasabah mengatakan terlapor sudah melakukan pengutipan.
Akibat tidak ada kabar dari terlapor mengenai Sepeda motor dan uang kutipan tersebut akhirnya pelapor a.n Darwis Pajaba Banjarnahor Banjarnahor langsung membuat LP ke Polres Padang Sidempuan pada tanggal 5 September 2022, Papar Lindung Sihaloho.
Selanjutnya, Setelah dilakukan interogasi terhadap terlapor ( Wahyu Laksana ), terlapor mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana penggelalapan sepeda motor atas nama Pajaba Banjarnahor, Jelas Plt Kasi Humas Polres Padang Sidempuan AKP Lindung Sihaloho, SH. (Rahmat Nst)
Baca Juga: