Sat Reskrim Polres P. Sidempuan Langsung Tanggapi Keluhan Masyarakat Terkait Aktivitas Salon
Padang Sidempuan, halomedan.co
Untuk menjaga Siskamtibmas yang aman dan kondusif ditengah – tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Padang Sidempuan, Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan langsung tanggap dan menyikapi keluhan masyarakat, apalagi yang namanya sudah meresahkan masyarakat.
Kita dari Polres Padang Sidempuan akan selalu menanggapi dan menyikapi apa yang dikeluhkan masyarakat, apalagi yang namanya sudah mengganggu Siskamtibmas ditengah – tengah masyarakat, khususnya wilayah hukum Polres Padang Sidempuan, Ucap Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung, SE.MM yang disampaikan Kanit I Opsnal Sat Reskrim Aiptu A. Taufik Simbolon.
“Baru – baru ini, kita mendapatkan informasi dari masyarakat Kelurahan Wek V Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, yang mengatakan aktivitas salon yang ada di seputaran jalan Batang Pane sudah meresahkan masyarakat sekitar, Ungkap Aiptu A. Taufik Simbolon.
Atas informasi yang diterima dari masyarakat, kita dari Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan langsung mendatangi salon yang dimaksud, guna memberikan himbauan berupa pesan – pesan Siskamtibmas demi terjaganya Siskamtibmas yang aman dan Kondusif ditengah – tengah masyarakat, tambah Aiptu A. Taufik Simbolon.
Kepada para pemilik salon, Kita dari Reskrim Polres Padang Sidempuan menyampaikan langsung keluh kesah masyarakat atas aktivitas salon yang diduga sampai larut malam masih buka dan mendengar suara – suara keras dari salon yang dimaksud.
Seterusnya kita juga dari Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan menghimbau kepada pemilik salon, supaya aktivitas dari salon paling lambat jam 22.00 Wib sudah tutup, Tambah Aiptu A. Taufik Simbolon.
Selanjutnya, kepada pemilik salon kita sampaikan juga, supaya turut membantu kita Polres Padang Sidempuan untuk menjaga Siskamtibmas dalam menjalankan aktivitas usahanya mengelola salon di tengah – tengah keberadaan masyarakat sekitar jalan Batang Pane ini, Papar Aiptu A.Taufik Simbolon.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan via telepon selulernya, Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan AKP Maria Marpaung, SE.MM membenarkan atas kunjungan personelnya ke Salon di seputaran jalan Batang Pane Kelurahan Wek V Kecamatan Padang Sidempuan Selatan.
Baca Juga:
“Atas informasi yang kita terima dari masyarakat jalan Batang Pane Kelurahan Wek V Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, yang mengatakan, aktivitas salon yang ada di ruko seputaran jalan Batang Pane Kelurahan Wek V Kecamatan Padang Sidempuan Selatan diduga sudah meresahkan masyarakat. Kita dengan sigap langsung kerahkan personel kita medatangi salon yang dimaksud, guna menghimbau dan menyampaikan langsung keluhan masyarakat kepada pemilik salon, Sebut Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung,” SE.MM.
Kita dari Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan akan selalu merespon laporan masyarakat, apalagi yang namanya untuk menjaga Siskamtibmas yang aman dan kondusif ditengah – tengah masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Padang Sidempuan ini, Jelas Wanita yang pertama kali menjabat Kasat Reskrim di wilayah hukum Polda Sumatera Utara ini.(Rahmat Nst)