Lagi Asyik Main Judi Online, Warga Jln. Danau Singkarak di Amankan Sat Reskrim Polres P. Sidempuan
Padang Sidempuan, halomedan.co
Lagi asyik main judi online SMH ( 33 ) warga jalan Danau Singkarak Kecamatan Padang Sidempuan Selatan ini di amankan Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan, Selasa ( 07 02 ) sekitar jam 22.00 wib.
Judi Online yang dimainkan tersangka SMH ini diketahui judi online KIM dengan situs Sinarbintang 4D.
Penangkapan tersangka SMH ini dibenarkan Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung, SE.MM yang disampaikan Plt. Kasi Humas AKP Lindung Sihaloho, SH.
“Betul kita sudah mengamankan SMH atas kasus 303 judi jenis Online KIM, dari tangan tersangka SMH ini, petugas kita dari Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan berhasil mengamankan, Satu unit Hp merk Oppo A17 warna silver, 1 ( satu ) buah kartu ATM, 1 ( satu ) buah buku tabungan, uang tunai sebesar Rp. 200.000,”papar Lindung Sihaloho.
Petugas kita dari Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan melakukan penangkapan terhadap tersangka SMH ini atas informasi dari masyarakat yang mengatakan adanya perjudian jenis Kim so jalan S.M Raja ( Sitamiang ) Kecamatan Padang Sidempuan Selatan Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
Selanjutnya, petugas kita dari Sat Reskrim langsung melakukan Lidik dan melihat seorang pria lagi asyik main judi online jenis Kim di sebuah toko, petugas kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka SMH ini, Ungkap Lindung Sihaloho.
Kepada petugas kita dari Sat Reskrim Polres Padang, tersangka SMH ini mengakui perbuatannya dan langsung di bawa ke Mapolres Padang Sidempuan guna penyelidikan lebih lanjut, jelas AKP Lindung Sihaloho, SH.( Rahmat Nst )
Baca Juga: