Ketua Yayasan TK Haholongan, Arjuna Sari Nasution Pilih Bungkam Saat di Konfirmasi Terkait Kasus Penggelapan Uang
Padang Sidempuan, halomedan co
Ketua yayasan TK Haholongan yang juga anggota DPRD Kota Padang Sidempuan dari fraksi Golkar Arjuna Sari Nasution terkesan memilih bungkam saat di konfirmasi terkait kasus penggelapan yang dituduhkan kepada Holilah Batubara ( 39 ) yang kasusnya sudah sudah memasuki tahap penyidikan di Polres Padang Sidempuan.
Wawancara yang dilakukan awak media ini dengan tehnik Door Stop saat usai pelaksanaan Musrenbang Kecamatan di Kantor Camat Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara, Selasa ( 14 / 02 ) sekitar jam 17.00 wib.
“Kita coba wawancara dengan tehnik Door Stop kepada ketua yayasan TK Haholongan yang juga anggota DPRD Kota Padang Sidempuan dari fraksi partai Golkar Arjuna Sari Nasution akan tetapi, ketua yayasan TK Haholongan yang juga wakil rakyat ini memilih bungkam saat menuju dan memasuki MK mobil pribadinya yang terparkir di depan kantor Camat Padang Sidempuan Utara ini.”
Sebelumnya, awak media ini coba lakukan konfirmasi saat acara jedah, saat diminta waktunya sekitar 5 menit untuk dikonfirmasi, ketua yayasan TK Haholongan yang juga wakil rakyat ini mengatakan,”buru – buru lagi ada acara di atas ( Aula kantor camat Padang Sidempuan Utara ),” Ucap Arjuna Sari Nasution ini sambil menaiki tangga menuju Aula Kantor Camat Padang Sidempuan Utara.
Sebelumnya, media ini memberitakan dugaan kasus penggelapan uang TK Haholongan dengan pelapor Raja Sahlan Nasution ( suami Arjuna Sari Nasution ) dengan terlapor Holilah Batubara.
Kepada media ini, terlapor ( Holilah Batubara ) mengatakan, selama saya bekerja kurang lebih 12 tahun di TK Haholongan tidak pernah melakukan apa yang disangkakan pelapor yaitu penggelapan uang TK Haholongan sebesar Rp 206.821.000,00.
“Sumpah saya tidak pernah melakukan penggelapan uang di TK Haholongan tersebut, apalagi penggelapan dengan sebanyak ratusan juta rupiah,”ucap Holilah Batubara yang didampingi kuasa hukumnya David Ferdinand Marbun, SH.
Lanjut Holilah, Selain kasus penggelapan yang disangkakan kepada saya sekarang ini, sekitar beberapa bulan yang lalu saya juga disangkakan berselingkuh dengan pelapor ( Raja Sahlan Nasution ) yang merupakan suami dari ketua yayasan TK Haholongan Arjuna Sari Nasution.
Baca Juga:
“Tidak hanya kasus penggelapan ini saja yang disangkakan kepada saya, sekitar bulan April 2022 yang lalu saya juga disangkakan selingkuh dengan suami ketua yayasan TK Haholongan ini,”ungkap Holilah Batubara.
Atas yang dituduhkan itu, selanjutnya saya dan suami saya dipanggil kerumah ketua yayasan TK Haholongan ( Arjuna Sari Nasution ), saat kumpul itu, saya, suami saya, Arjuna Sari Nasution bersama suaminya Raja Sahlan Nasution, kepala sekolah TK Haholongan dan keluarga ketua yayasan lainnya.
Oleh suami ketua yayasan, Raja Sahlan Nasution langsung mengatakan, Aku ada main sama istrimu, waktu itu kami lakukan di rumah mertuamu, dari pernyataan itu spontan saya kaget begitu juga suami saya sempat geram mendengarkan perkataan dari Raja Sahlan Nasution ini.
Selanjutnya, saya menenangkan suami saya dan ketua yayasan TK Haholongan Arjuna Sari Nasution langsung lari ke salah satu ruangan yang ada disekitar rumahnya yang diikuti Raja Sahlan Nasution.
Untuk itu saya berpikir apa ada kaitannya kasus penggelapan yang disangkakan kepada saya saat ini dengan kasus perselingkuhan yang disangkakan kepada saya beberapa bulan yang lalu, Jelas Holilah Batubara.( Rahmat Nst )