Sambut HBP Ke - 59 dan Bulan Suci Ramadhan, Lapas Kls IIB P. Sidempuan Kanwil Kemenkumham Sumut Jamin Kondusifas Lapas
Padang Sidempuan, halomedan.co
Masih dalam suasana rangkaian menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ( HBP ) Ke-59 serta untuk tetap menjamin keamanan dan ketertiban selama Ramadhan 1444 Hijriah. Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Padang Sidempuan bersama personil TNI dari Koramil 02 Kodim 0212 / TS, melakukan razia gabungan di dalam Lapas. Jum’at (17/03/23)
Diawali dengan Apel Kekuatan Personil, kegiatan tersebut juga melibatkan seluruh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) Lapas dan beserta seluruh personil bantuan TNI, yang dipimpin langsung oleh Kalapas, Japaham Sinaga, SH didampingi Ka. KPLP, Jomboy, SH dan seluruh jajaran pengamanan yang dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB Pagi hari ini sampai dengan selesai.
Dalam arahannya, Kalapas Kls IIB Padang Sidempuan Japaham Sinaga, SH menghimbau agar sidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta dalam pelaksanaannya dilakukan secara humanis dan persuasif.
“Laksanakan razia dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan SOP serta selalu lakukan secara persuasif dan humanis, dan razia seperti ini dilakukan sebagai langkah peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” Ucap Japaham.

Lanjut Japaham Sinaga, razia tersebut merupakan perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya menciptakan dan menjamin kondisi keamanan dan ketertiban selama Ramadhan 1444 H/ 2023.
“Razia ini kita lakukan bersama dengan personil TNI, atas perintah pimpinan guna menciptakan ketertiban selama Bulan Puasa, agar di Bulan penuh berkah ini para warga binaan dapat melaksanakan Ibadah Puasa dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu dari razia gabungan yang dilakukan pihaknya berhasil menyita barang terlarang milik Warga Binaan Pemasyarakatan seperti mancis, gunting kuku, kabel, kartu joker, piring kaleng serta barang lainnya yang dilarang.
Selanjutnya, barang yang telah dikumpulkan akan dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara bagi pemilik barang bukti yang disita akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, Tegas Kalapas Kls IIB Padang Sidempuan Japaham Sinaga, SH.(Rahmat Nst)
Baca Juga: