Jumat, 06 Februari 2026

Kejari Toba Musnahkan Barang Bukti 57 Perkara

Administrator
Kamis, 03 Agustus 2023 09:44 WIB
Kejari Toba Musnahkan Barang Bukti 57 Perkara

 

Toba I Halomedan.co

Kejaksaan Negeri Toba Samosir musnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2023 di halaman Kantor Kejari Toba, Kamis (03/08/2023).

Plt Kajari Toba Hendra A Ginting mengatakan pemusnahan barang bukti dari perkara narkotika, psikotropika dan pidana umum lainnya dilakukan sebagai bentuk transparansi kejaksaan dalam penegakan hukum.

“Kita baru saja menyelesaikan pemusnahan dengan cara dibakar kemudian di blender dan ada sebagian yang dimusnahkan dengan cara di palu.

“Inilah bentuk transparansi kami sesuai dengan SOP bahwa pemusnahan barang bukti ini kalau bisa dilakukan dua kali dalam setahun sesuai dengan banyaknya barang bukti yang ada,” sebutnya.

Kegiatan pemusnahan dihadiri, Kapolsek Balige Iptu Slamat Pasaribu, Karutan Balige Henri Damanik, mewakili Ketua PN Balige, Irene Sari M Sinaga, Kadis Kesehatan Toba, dr Freddi S Sibarani, advokad, Panahatan Hutajulu.

Terpisah, Kasi Pengelolaan barang bukti dan barang rampasan Kejari Toba Jhon M Purba menyebutkan sejumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni 21 perkara tindak pidana Narkotika jenis Shabu, ganja dan pil ekstasi. Selanjutnya 2 perkara Kamnegtibum/TPUL dan 14 perkara Oharda.

“57 perkara terhitung mulai Januari hingga 31 Juli 2023,” jelasnya. (Des)

Baca Juga:

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Komentar
Berita Terbaru