Jadwal Tahapan Pilkades Padangsidimpuan Tahun 2023 hingga Pencoblosan
P.Sidimpuan | halomedan.co
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2023 di kota Padangsidimpuan telah memasuki tahapan kampanye, sesuai Peraturan Walikota (Perwal) Padangsidimpuan dengan nomor : 350/KPTS/2023 Tentang tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Tahun 2023,Senin 14/8/23.
Dalam tahapan dan jadwal Pilkades tahun 2023 kota Padangsidimpuan di mulai tanggal 5 Juni 2023 sampai 25 Juni 2023 melalui dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan telah melaksanakan Himbauan kepada Badan Pemerintah Desa tentang berakhirnya masa jabatan hingga proses pelantikan pengambilan Sumpah panitia pemilihan pilkades tahun 2023 kota Padangsidimpuan.

Di bulan Juli 2023 tahapan berlanjut dimana adanya perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan dilanjutkan dengan Pendaftaran Bakal Calon sampai panitia menyeleksi administrasi para pendaftar bakal calon kepala desa, sedangkan tahapan di bulan Agustus 2023 tahapannya mengklarifikasi kelengkapan administrasi pendaftaran bakal calon hingga di tanggal 12 Agustus 2023 di tetapkan calon kepala desa untuk tahun 2023.
Nazaruddin Hutahuruk salah satu yang lolos setelah menjalani tahapan dari panitia pelaksana pilkades mengatakan sudah mendapatkan nomor urut pada minggu 13/8/23 dengan nomor 2 dalam tahapan pengundian nomor calon Kades.
“Alhamdulillah kita sudah lewati tahapan sampai tadi malam Minggu 13/8/23 pencabutan nomor calon Kades di Manegen dan pada hari ini Senin 14/8/23 kita melakukan tahapan kampanye terbuka sesuai nomor urut”, jelas Nazar
Lanjut nya, dalam nomor urut di atur jadwal kampanye sesuai waktunya, Nomor urut Satu kampanye dilaksanakan pukul 9.00 Wib sampai pukul 12.00 Wib dan nomor urut Dua kampanye dilakukan pukul 14.30 Wib sampai pukul 16.00 Wib terakhir nomor urut Tiga kampanye dilakukan pukul 20.00 Wib sampai pukul 22.Wib”, tutup Nazaruddin Hutahuruk
Kepala Dinas PMD kota Padangsidimpuan Ismail Fahmi Siregar, S.Sos, M.Si mengatakan ada 167 peserta ikut Mental Idiologi (MI) dan yang dinyatakan tidak lulus ada 43 peserta dan 2 peserta tidak hadir.
Baca Juga:
“Ada 167 peserta ikut ujian test MI dan yang dinyatakan lulus sesuai persyaratan, bobot nilai dan lainnya sebanyak 122 peserta, dimana hasilnya sebanyak 43 peserta tidak lulus dan 2 peserta dinyatakan tidak hadir,” ungkap Fahmi.
Lanjut Fahmi, bahwa kondisi tahapan ujian test MI telah usai dan hasil serta pengumuman telah diketahui semua pihak dan peserta yang berpeluang menjadi kepala desa, terangnya

Dan Fahmi Siregar juga menerangkan sampai pada hari ini tetap kita jalankan tahap per tahapan hingga di tanggal 24 Agustus 2023 (Pencoblosan)
Tak lupa, Fahmi juga menjelaskan bahwa, Sesuai Perda Kota Padangsidimpuan 1 Tahun 2023 tentang Pilkades, jumlah calon tetap yang akan dipilih minimal 2 orang dan maksimal 3 orang ditiap desa
“Sesuai perda minimal 2 orang dan maksimal ada tiga orang yang dipilih ditiap desa tanggal 24 Agustus 2023 dan Kami berharap bersama Forkopimda Kota Padangsidimpuan untuk dapat melaksanakan Pilkades ini aman, nyaman, kondusif, baik dan lancar, dan mari kita jaga keharmonisan yang telah terbangun khusus nya Dalihan Natolu,” ajak Fahmi.zal