Ketua DPRD Madina Angkat Bicara,Erwin Lubis : Pelaku Penganiayaan Anak dibawah Umur Harus ditindak Tegas
Madina | halomedan.co
Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) H. Erwin Efendi Lubis SH mendorong penyidik Polres Madina segera menuntaskan proses hukum kepada oknum sipir Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Kelas IIB Natal.
Erwin Lubis menilai agar terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur di Kecamatan Natal, Kabupaten Madina dihukum seberat-beratnya, Selasa 29/8/23
Tindakan pelaku, lanjut Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Madina ini, sudah tidak sesuai karena akan berdampak buruk kepada pertumbuhan NV yang masih di bawah umur.
“Kasus penganiayaan ini tidak boleh dianggap sepele. Apalagi, kasus penganiayaan anak di bawah umur ini sudah ke dua kali tejadi dengan pelaku oknum sipir Lapas Kelas II-B Natal,” terang Erwin Lubis
Kasus seperti ini juga sudah terjadi dua kali dan sangat tidak mencerminkan sikap seorang sipir Lapas.
“Ini mencerminkan sifat arogansi seorang sipir penjara kepada anak-anak. Mestinya anak-anak harus dilindungi, bukan dianiaya,” jelasnya.
“Perlakuan kekerasan terhadap anak tidak bisa ditoleransi. Itu sebabnya, saya juga mendesak para penegak hukum di Polres Madina bertindak renponsif dan transparan dalam mentuntaskan kasus penganiayaan anak ini. Polisi harus cepat tuntaskan kasus ini agar tidak timbul keresahan di tengah-tengah masyarakat,” tambahnya.
Dia meminta kepada Polres Madina agar pelaku dijatuhi hukuman berat sesuai dengan perbuatannya agar korban dan keluarganya juga mendapat rasa keadilan. Dan juga meminta pertanggung-jawaban Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang dinilai gagal membina moral para sipir yang bertugas di Lapas.
Baca Juga:
“Seharusnya para sipir itu di didik agar melihat anak-anak sebagai rakyat yang harus dilindungi. Bukan justru main hakim sendiri dengan cara menganiaya. Ini betul-betul nggak bisa dibiarkan. Selain dihukum penjara, sipir seperti ini juga harus dipecat,” tandasnya.zal