Rabu, 04 Februari 2026

Ditlantas Polda Sumut Dorong Pemko Medan Tindak Tempat Penyimpanan Kendaraan tak Berizin

Administrator
Rabu, 24 Januari 2024 19:25 WIB
Ditlantas Polda Sumut Dorong Pemko Medan Tindak Tempat Penyimpanan Kendaraan tak Berizin
Herman Koto
Foto : Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto sidak ke pool bus di Jalan SM Raja Medan Amplas, Rabu (24/1/2024) siang.(W05)
Medan |halomedan.co -

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut bersama Dinas Perhubungan kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pool angkutan umum di sepanjang Jalan SM Raja, Rabu (24/1/2024) siang.

Kegiatan itu dipimpin langsung Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto bersama kepala dinas terkait.

Dari hasil sidak itu ditemukan sejumlah Pool angkutan umum penumpang yang tidak memiliki izin dan sudah mati.

Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto menuturkan, sidak itu dilakukan untuk membantu pihak dinas terkait untuk mengambil sikap terhadap pelanggaran yang dilakukan tempat penyimpanan dan pemeliharaan bus di sepanjang Jalan SM Raja Medan.

"Kita mendorong pemko Medan untuk mengambil langkah penertiban terhadap tempat penyimpanan dan pemeliharaan angkutan umum yang tidak memiliki izin atau izinnya yang sudah mati," tutur Muji di lokasi penertiban.

Menurut dia, penertiban dan penindakan itu sangat perlu dilakukan untuk menambah kas pendapatan kota Medan.

Dia mengaku, bersama-sama forum lalu lintas terbatas dan angkutan jalan melakukan sidak. Pihaknya mendapati beberapa tempat penyimpanan dan pemeliharaan kendaraan yang izinnya bermasalah.

"Beberapa yang sudah kita cek, ada yang izinnya sudah mati, dan ada yang tidak miliki izin," ujarnya.

Dia menyebut, selanjutnya temuan itu akan ditindaklanjuti pihak dinas terkait di Pemko Medan.

"Tentunya akan ditertibkan. Koordinasi dengan dinas terkait di Pemko Medan," terangnya.

Menjawab wartawan, dia menyatakan dalam sidak ini pihaknya juga melakukan tilang terhadap pengendara yang masih membandel, menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang Jalan SM Raja.

"Sudah diberikan peringatan dan teguran, masih ada yang melanggar," sebutnya.

Dalam sidak itu, rombongan mendatangi sejumlah pool bus angkutan umum di antaranya, KUPJ Tour Jalan SM Raja Medan Amplas. Petugas sempat menanyakan tentang izin usaha terkait penyimpanan dan perbaikan bus tersebut.

Kemudian, mendatangi pool bus Bintang Utara. Di tempat itu, petugas empat menilang sebuah bus yang kedapatan berhenti di Jalan SM Raja.

Sidak dilanjutkan ke Pool Bus PT Rapi. Petugas gabungan memasuki kantor pool bus tersebut dan menanyakan izin terkait usaha pengangkutan umum tersebut.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemko Medan Raih Predikat Pelayanan Publik Terbaik se-Sumut dari Ombudsman RI

Pemko Medan Raih Predikat Pelayanan Publik Terbaik se-Sumut dari Ombudsman RI

Pemkot Medan Cabut Program One Day No Car yang Digagas Era Bobby Nasution

Pemkot Medan Cabut Program One Day No Car yang Digagas Era Bobby Nasution

Pemko Medan Rakor LKPJ, LPPD, dan SPM, Perangkat Daerah Diminta Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Pemko Medan Rakor LKPJ, LPPD, dan SPM, Perangkat Daerah Diminta Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

GM PLN UID Sumatera Utara Cek Langsung Kesiapan Kelistrikan Huntara Pascabencana di Batang Toru

GM PLN UID Sumatera Utara Cek Langsung Kesiapan Kelistrikan Huntara Pascabencana di Batang Toru

Sumut24 Group Resmi Jalin Kerja Sama Publikasi dengan Universitas Panca Budi Medan

Sumut24 Group Resmi Jalin Kerja Sama Publikasi dengan Universitas Panca Budi Medan

Pemko Medan Kirim Bantuan Alat Berat 3 Tahap, Misi Kemanusiaan Bantu Percepatan Pemulihan Bencana di Aceh Tamiang

Pemko Medan Kirim Bantuan Alat Berat 3 Tahap, Misi Kemanusiaan Bantu Percepatan Pemulihan Bencana di Aceh Tamiang

Komentar
Berita Terbaru