Rabu, 04 Februari 2026

Polda Sumut Lengkapi Berkas OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

Administrator
Senin, 19 Februari 2024 13:44 WIB
Polda Sumut Lengkapi Berkas OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan
Istimewa
Medan |halomedan.com -


Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut masih melengkapi berkas perkara kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisioner KPU Padangsidimpuan, PH.

"Kita masih melengkapi berkasnya," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Senin (19/2/2024).

Kata dia, jika berkas perkara tersebut sudah lengkap, maka secepatnya akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Nanti kalau sudah dilengkapi kita segera limpahkan ke kejaksaan," tuturnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, penyidik telah menetapkan tersangka kepada PH. Dia dijerat Pasal 368 KUHPidana tentang dugaan pemerasan.

"Korbannya caleg berinisial F dijanjikan tersangka 1.000 suara," jelas Hadi, Senin (29/1/2024).

Kata Hadi, PH ditetapkan sebagai tersangka sejak Minggu (28/1/2024), dan dilakukan penahanan. PH diamankan bersama seorang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berinisial R di salah satu kafe di Padangsidimpuan pada Sabtu (27/1/2024).

Disebutkan, R berperan sebagai pengantar uang barang bukti sebesar Rp 26 juta dari korban F. Namun, R di bawah tekanan PH sehingga bersedia menemaninya.

Adapun modus tersangka PH, awalnya meminta uang Rp 50 juta kepada korban untuk 1.000 suara. Namun, korban hanya mampu membayar Rp 26 juta.

Sebelumnya, Dit Reskrimum Polda Sumut mengamankan komisioner KPU dan anggota PPK karena diduga melakukan pemerasan terhadap caleg.

Keduanya diamankan di salah satu kafe di Padangsidimpuan bersama barang bukti puluhan juta uang tunai.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
GM PLN UID Sumatera Utara Cek Langsung Kesiapan Kelistrikan Huntara Pascabencana di Batang Toru

GM PLN UID Sumatera Utara Cek Langsung Kesiapan Kelistrikan Huntara Pascabencana di Batang Toru

Sumut24 Group Resmi Jalin Kerja Sama Publikasi dengan Universitas Panca Budi Medan

Sumut24 Group Resmi Jalin Kerja Sama Publikasi dengan Universitas Panca Budi Medan

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Panen Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 Di Wilayah Hukum Polres Solok Kota

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Panen Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 Di Wilayah Hukum Polres Solok Kota

Polri Hadir Saat Darurat, Brimob Polda Sumut Evakuasi 45 Warga Terisolir Banjir di Tapteng

Polri Hadir Saat Darurat, Brimob Polda Sumut Evakuasi 45 Warga Terisolir Banjir di Tapteng

Diduga tidak sesuai spesifikasi, Aktivis KM3SU Datangi Mapoldasu minta usut pembagunan Jalan beton di Aek Raso Labusel

Diduga tidak sesuai spesifikasi, Aktivis KM3SU Datangi Mapoldasu minta usut pembagunan Jalan beton di Aek Raso Labusel

Polda Sumut Terima Bantuan Kemanusiaan dari Polda Kep. Bangka Belitung dan Bhayangkari untuk Korban Bencana

Polda Sumut Terima Bantuan Kemanusiaan dari Polda Kep. Bangka Belitung dan Bhayangkari untuk Korban Bencana

Komentar
Berita Terbaru