Senin, 11 Agustus 2025

Alampaksi Demo Poldasu Minta Usut Pungli Letnan Dalimunthe

Administrator
Jumat, 16 Agustus 2024 18:47 WIB
Alampaksi Demo Poldasu Minta Usut Pungli Letnan Dalimunthe
Istimewa


Medan - Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMP AKSI) Sumatera Utara Gelar Aksi Unjuk Rasa ke tiga kalinya Menuntut Polda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dugaan pungutan liar di Kota Padangsidimpuan, Jum'at, (16/08/2024).


Dalam aksi tersebut puluhan massa ALAMP AKSI yang di pimpin oleh Hendri Munthe selaku Ketua menggeruduk Kantor Mapolda Sumatera Utara menyampaikan tuntutan mereka terkait dugaan pungutan liar di Kota Padangsidimpuan.
Hendri yang akrab di sapa Tebok menyampaikan, Praktik pungutan liar merupakan perbuatan yang sangat jelas bertentangan dengan undang-undang. Terlebih lagi apabila praktik pungutan liar tersebut dilakukan oleh pejabat negara. Apabiala praktik pungutan liar yang dilakukan oleh pejabat negara tentunya hal ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan negara. Tentunya penegakan hukum harus berjalan sesuai koridornya tanpa ada "pandang bulu". Agar kesejahteraan rakyat dan kemajuan negara yang kita impikan dapat terwujud.
Adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Sekda Kota Padangsidimpuan, DR.H.Letnan Dalimunthe semasa menjabat sebagai Pj. Walikota Padangsidimpuan. Sesuai dengan ketentuan di awal tahun anggaran, tiap-tiap Badan/Dinas/kantor/Kecamatan akan mengajukan permintaan uang persediaan sesuai dengan besaran pagu anggaran masing-masing. Uang persediaan tahun anggaran 2024 seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kota Padangsidimpuan oleh Pj. Walikota DR.H.Letnan Dalimunthe diduga dipaksa untuk disetor sebesar 60% dari nilai uang persediaan. Diduga nilai yang disetorkan dan dikumpulkan melalui Kepala Badan Keuangan Kota Padangsidimpuan nilainya berkisar Rp 5 Milyar – 6 Milyar. Tentunya hal ini dikhawatirkan akan mengganggu kinerja/program dari Organisasi Perangkat Daerah. Kuat dugaan kami bahwa DR.H.Letnan Dalimunthe kerap melakukan intimidasi kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah demi memperkaya diri sendiri dan hal ini jelas telah bertentangan dengan Tentunya hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi."ujar Hendri".
Dalam aksinya, massa menyampaikan 3 poin tuntutan yaitu
1. Mendesak Polda Sumatera Utara dan Kejati Sumatera Utara agar segera mengusut tuntas dugaan pungutan liar yang mencapai 5-6 Milyar yang diduga dilakukan oleh DR.H.Letnan Dalimunthe semasa menjabat sebagai Pj. Walikota Padangsidimpuan.
2. Mendesak Polda Sumatera Utara dan Kejati Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa DR.H.Letnan Dalimunthe terkait dugaan pungutan liar tersebut di atas..
3. Mendesak Polda Sumatera Utara dan Kejati Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Badan Keuangan Kota Padangsidimpuan terkait dugaan pungutan liar tersebut di atas.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
FAM Sumut Geruduk Kejatisu Terkain Dugaan KKN dan Pungli Dinas UPTD ESDM V Kota Padangsidimpuan

FAM Sumut Geruduk Kejatisu Terkain Dugaan KKN dan Pungli Dinas UPTD ESDM V Kota Padangsidimpuan

Dugaan Korupsi Dana Alkes & Antropometri Rp 62 Miliar, Jaga Marwah: Usut Mafia Anggaran DAK ke Sukabumi

Dugaan Korupsi Dana Alkes & Antropometri Rp 62 Miliar, Jaga Marwah: Usut Mafia Anggaran DAK ke Sukabumi

"Jumat Keramat": PRDB Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Monopoli Proyek di PJN Wilayah IV Sumut

"Jumat Keramat": PRDB Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Monopoli Proyek di PJN Wilayah IV Sumut

PEMASU Demo di Gedung KPK: Desak KPK Periksa Proyek-Proyek Jalan BBPJN Sumut Tahun 2023–2025

PEMASU Demo di Gedung KPK: Desak KPK Periksa Proyek-Proyek Jalan BBPJN Sumut Tahun 2023–2025

Kacabdis Wilayah I Diduga Lindungi Pungli di SMKN 4 Medan,Aktivis GM Angkatan 66 Sumut Desak Evaluasi

Kacabdis Wilayah I Diduga Lindungi Pungli di SMKN 4 Medan,Aktivis GM Angkatan 66 Sumut Desak Evaluasi

SMKN 4 Medan Diduga Lakukan Pungli Uang Perpisahan, Sekolah Bantah, Aktivis Desak Investigasi

SMKN 4 Medan Diduga Lakukan Pungli Uang Perpisahan, Sekolah Bantah, Aktivis Desak Investigasi

Komentar
Berita Terbaru