Minggu, 27 September 2026

Pesan Kapoldasu ke Masyarakat Sumut Saat Putusan MK

Administrator
Kamis, 27 Juni 2019 06:52 WIB
Pesan Kapoldasu ke Masyarakat Sumut Saat Putusan MK

Medan-halomwdan.co

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto menghimbau masyarakat Sumut tetap tenang dan damai pasca menunggu putusan gugatan Pilpres 2019 yang akan diumumkan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

“Apapun putusan MK sifatnya final dan mengikat. Jadi mari kita percayakan pada lembaga hukum tersebut,” katanya.

Menurut Agus proses persidangan di MK sudah berjalan transparan dan adil, dimana dari kedua belah pihak membawa saksi dan bukti ke persidangan.

Apalagi, proses sidang dilaksanakan terbuka dan disaksikan jutaan masyarakat melalui live sejumlah siaran televisi. “Hakim pasti memutuskan perkara dengan bukti dan saksi, apalagi semuanya diambil sumpah sebelum memberikan kesaksian. Jadi apapun hasilnya mari kita terima,” pinta Agus, Kamis (27/6/2019).

MK direncanakan akan mengumumkan hasil persidangan satu hari lebih cepat dari jadwal yang ditentukan. Dimana seharusnya pengumuman dijadwalkan 28 Juni mendatang.

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo – Sandi juga memberikan himbauan kepada seluruh pendukungnya agar tidak menggelar aksi di depan gedung MK dan meminta agar pendukungnya tetap tenang.

Kapolda Sumatera Utara bersama Pangdam I Bukit Barisan menggelar apel konsolidasi di Lapangan Benteng, Medan pasca pelaksanaan Pilpres 2019 beberapa waktu lalu. Kedua jenderal tersebut memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menjaga kamtibmas di Sumut hingga saat ini berlangsung aman, damai dan kondusif.(res)

Editor : Rianto

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Abdi dalem Kendal Tampi Ganjaran Pangkat

Abdi dalem Kendal Tampi Ganjaran Pangkat

Usai Electricity Connect 2026, MKI Sumut dan PLN Perkuat Sinergi Transisi Energi

Usai Electricity Connect 2026, MKI Sumut dan PLN Perkuat Sinergi Transisi Energi

Abdul Halim: PT Ayu Septa Perdana Konsisten Profesional, Tuduhan Harus Dibuktikan Secara Hukum

Abdul Halim: PT Ayu Septa Perdana Konsisten Profesional, Tuduhan Harus Dibuktikan Secara Hukum

Temuan Ombudsman, Aktivis 98 Desak Presiden Prabowo Serius Tertibkan Kementerian Imipas

Temuan Ombudsman, Aktivis 98 Desak Presiden Prabowo Serius Tertibkan Kementerian Imipas

Hasyim SE Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Hasyim SE Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Bukan Sekadar Janji, Kadis SDABMBK Khairul Azmi Bergerak Benahi Drainase Medan, FPPSU Siap Kolaborasi

Bukan Sekadar Janji, Kadis SDABMBK Khairul Azmi Bergerak Benahi Drainase Medan, FPPSU Siap Kolaborasi

Komentar
Berita Terbaru