Kamis, 26 Maret 2026

Aset Senilai Rp 5 Milyar Milik Bandar Narkoba Disita BNN

Administrator
Jumat, 12 Juli 2019 07:51 WIB
Aset Senilai Rp 5 Milyar Milik Bandar Narkoba Disita BNN

MEDAN,-halomedan.co

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap bisnis narkoba yang disertai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dimana, pada pengungkapan ini, seorang bandar narkoba bersama anak dan menantunya diamankan dengan aset yang disita mencapai hampir Rp 6 miliar.

Direktur TPPU BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan bahwa pengungkapan kasus pencucian uang ini bermula saat BNN melakukan penangkapan sejumlah kurir narkoba jaringan internasional di Tanjung Balai, Asahan dan Medan pada 2 Juli dan 3 Juli 2019.

“Saat itu, tim BNN sempat melalukan kejar-kejaran dengan para kurir dari Tanjung Balai hingga Batu Bara,” katanya, di kantor BNNP Sumut, Jalan Williem Iskandar, Pasar V Barat I, Medan Estate, Percut Sei Tuan, Jumat (12/7).

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti yang disita sebanyak 81,8 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 102.657 pil ekstasi yang berbentuk minion dan lego.

Dari penangkapan tersebut, Bahagia Dachi menjelaskan bahwa petugas melakukan pengembangan dan menangkap salah satu bandar narkoba, Tarmizi di Tanjung Balai, Asahan. Dia ditangkap bersama anaknya Hanafi dan menantunya Amiruddin.

“Tarmizi diketahui sebagai salah satu kaki tangan bandar besar narkoba jaringan Malaysia. Saat ini, tiga orang ini dijadikan tersangka kasus narkoba, juga dikenakan pasal pencucian uang dari hasil penjualan narkoba,” jelasnya.

Setelah ditelusuri, petugas berhasil menyita uang tunai dari rekening pelaku senilai Rp 2,5 miliar, termasuk aset berupa rumah pribadi di Tanjungbalai dan Medan dan rumah kos-kosan.

“Petugas juga menyita enam unit mobil dari tangan tersangka. Jadi, kalau ditotalkan aset pelaku yang disita petugas senilai hampir Rp 6 miliar,” ungkap Bahagia Dachi.

Baca Juga:

Bahagia Dachi menambahkan bahwa dalam kasus ini, Tarmizi melibatkan istri, anak dan menantunya untuk menampung uang hasil penjualan narkoba dengan membuka rekening di sejumlah bank.

“Dari sinilah kemudian petugas menelusuri seluruh aset milik mereka. Tarmizi sendiri diketahui beristri tiga,” tambahnya.

“BNN sendiri hingga kini masih terus mengembangkan kasus ini, dengan mendalami keterangan para tersangka dan mengumpulkan barang bukti lain. BNN menduga, masih banyak lagi aset dari pelaku yang belum disita,” pungkas Bahagia Dachi.(res)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
HUT 15 Tahun Monumen Keadilan, Mahfud MD: Keadilan Jadi Kunci Keutuhan Bangsa

HUT 15 Tahun Monumen Keadilan, Mahfud MD: Keadilan Jadi Kunci Keutuhan Bangsa

Apel Pagi Pasca Idul Fitri 1447 H, Rektor UNPAB Tekankan Semangat Kebersamaan dan Peningkatan Kompetensi

Apel Pagi Pasca Idul Fitri 1447 H, Rektor UNPAB Tekankan Semangat Kebersamaan dan Peningkatan Kompetensi

Ketua DPP HMTI H. Sobirin Harahap Silaturahmi di Mc Cafe Sibuhuan Dengan Sejumlah Tokoh

Ketua DPP HMTI H. Sobirin Harahap Silaturahmi di Mc Cafe Sibuhuan Dengan Sejumlah Tokoh

Percepatan Penanggulangan Bencana Aceh Tamiang di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo – Bukti Komitmen Nyata, Bukan Klaim Kosong

Percepatan Penanggulangan Bencana Aceh Tamiang di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo – Bukti Komitmen Nyata, Bukan Klaim Kosong

Pererat Silaturahmi Lebaran, Poldasu & PWNU SU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Pererat Silaturahmi Lebaran, Poldasu & PWNU SU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

MAVI Sumut Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Antar Anggota

MAVI Sumut Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Antar Anggota

Komentar
Berita Terbaru