Jumat, 26 Juni 2026

Kejatisu Jangan Diamkan Korupsi Azhar

Administrator
Rabu, 13 September 2017 07:08 WIB
Kejatisu Jangan Diamkan Korupsi Azhar

Halomedan | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diminta untuk kembali memeriksa Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut Azhar Harahap, karena diduga terlibat dalam berbagai dugaan korupsi sewaktu menjabat Sekretaris dan Kabid di Dinas Perkebunan Sumut tersebut.

“Untuk itu kita berharap Kejatisu sebagai lembaga hukum agar jangan mendiamkan kasus korupsi yang melibatkan Azhar Harahap,” tegas Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi Hendra Hutagalung kepada SUMUT24, Selasa (12/9).

Menurutnya, kasus dugaan korupsi program peningkatan produksi, produktivitas dan mutu tanaman perkebunan berkelanjutan. Diduga merugikan negara miliaran rupiah ditambah lagi adanya pungli di Dinas TPH Sumut yang sekarang dipimpinnya.

“Bagaimana Sumut ini mau bersih kalau Aparat hukum saja tidak berkelanjutan memproses kasus yang melibatkan Azhar Harahap. Sebaiknya Azhar Harahap diperiksa kembali sehingga jelas bahwa hukum di Sumut ini tanpa pandang bulu,” tegas Hendra Hutagalung.

Kalau kasus tersebut terus didiami tanpa proses, bisa-bisa kasus tersebut hilang ditelan bumi, padahal sudah banyak elemen masyarakat yang melaporkannya.

Berdasarkan surat nomor: R-324/N.2.1/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016 bersifar rahasi, Kejati Sumut memanggil Plt Kadis Pertanian Sumut Azhar Harahap untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi program peningkatan produksi, produktivitas dan mutu tanaman perkebunan berkelanjutan.

Saat itu M Azhar Harahap menjabat Sekertaris Dinas Perkebunan Provsu dan memegang SK sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam perhelatan nasional yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan bernilai miliaran rupiah itu.

Diketahui, berdasarkan surat nomor: R-324/N.2.1/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016 bersifat rahasia, Kejati Sumut memanggil Plt Kadis Pertanian Sumut Azhar Harahap untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi program peningkatan produksi, produktivitas dan mutu tanaman perkebunan berkelanjutan.

Sebelumnya, Kasipenhum Kejatisu Sumanggar Siagian yang dikonfirmasi SUMUT24 berjanji akan menyelidiki kasus korupsi Azhar Harahap, mantan Sekretaris dan Kabid di Dinas Perkebunan Sumut. “Kasusnya tetap kita selidiki dan sekarang masih proses,” ujar Sumanggar. (W03)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

Transisi Energi dan Ujian Pemerintahan Ekologis Indonesia

Transisi Energi dan Ujian Pemerintahan Ekologis Indonesia

PWPM Dukung Sukses APEKSI XVIII 2026, Siap Promosikan Potensi Kota Medan

PWPM Dukung Sukses APEKSI XVIII 2026, Siap Promosikan Potensi Kota Medan

PTPN I Regional 1 dan Forkopimcam Tanjung Morawa Tanam 300 Pohon Peringati Hari Bumi dan HUT Deli Serdang ke-80

PTPN I Regional 1 dan Forkopimcam Tanjung Morawa Tanam 300 Pohon Peringati Hari Bumi dan HUT Deli Serdang ke-80

10 Propinsi Berlaga di Sumut Nasional Taekwondo Championship

10 Propinsi Berlaga di Sumut Nasional Taekwondo Championship

Komentar
Berita Terbaru