Minggu, 27 September 2026

Polisi Gerebek Lokasi Sarang Narkoba di Sari Rejo Pasar Mati , 12 Orang Ditahan

Administrator
Kamis, 05 September 2019 13:37 WIB
Polisi Gerebek Lokasi Sarang Narkoba  di Sari Rejo Pasar Mati , 12 Orang Ditahan

Medan, Kota Medan sarang empauk bagi surga narkoba. Tak tanggung – tanggung, jajaran kepolisian Polrestabes Medan menggerebek 2 lokasi yang menjadi sarang tempat peredaran dan konsumsi narkoba. Hasilnya, aparat dari Sabhara Polrestabes Medan menangkap 12 orang dengan barang bukti paket sabu dan alat hisap berupa bong.

“Kita laksanakan gempur basis narkoba di dua lokasi. Pertama di Sari Rejo Pasar Mati. Di sana kita dapati barang bukti sabu-sabu kita amankan delapan orang yang kami pastikan mereka pengguna,” jelas Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar, Kamis (5/9/2019) sore usai menggelar operasi.

Kepada polisi, kedelapan orang yang diamankan itu mengaku sudah menggunakan sabu sebelum petugas datang. Para pengguna narkoba itu pun sempat berusaha melarikan diri saat polisi datang. Bahkan tersangka yang ditemukan berlumur lumpur karena terjatuh di parit.

Polisi pun melanjutkan penggerebekan ke lokasi berikutnya di Kompleks River Valley, Kota Medan. 4 orang diamankan dari lokasi tersebut.

“Dari laporan warga ada sebuah rumah yang sering digunakan untuk transaksi narkoba. Kita amankan 4 orang, jadi total dua belas orang yang diamankan,” terangnya (net_)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Nyi Lanjar Ratu Laut Jawa

Nyi Lanjar Ratu Laut Jawa

Kapolri Kunker ke Medan, Sejumlah Agenda Besar Warnai Kota Medan Senin Besok

Kapolri Kunker ke Medan, Sejumlah Agenda Besar Warnai Kota Medan Senin Besok

Abdi dalem Kendal Tampi Ganjaran Pangkat

Abdi dalem Kendal Tampi Ganjaran Pangkat

Usai Electricity Connect 2026, MKI Sumut dan PLN Perkuat Sinergi Transisi Energi

Usai Electricity Connect 2026, MKI Sumut dan PLN Perkuat Sinergi Transisi Energi

Abdul Halim: PT Ayu Septa Perdana Konsisten Profesional, Tuduhan Harus Dibuktikan Secara Hukum

Abdul Halim: PT Ayu Septa Perdana Konsisten Profesional, Tuduhan Harus Dibuktikan Secara Hukum

Temuan Ombudsman, Aktivis 98 Desak Presiden Prabowo Serius Tertibkan Kementerian Imipas

Temuan Ombudsman, Aktivis 98 Desak Presiden Prabowo Serius Tertibkan Kementerian Imipas

Komentar
Berita Terbaru