Jumat, 14 Agustus 2026

7 Desa di Aceh Belum Selesaikan Proses Penyaluran Dana Desa

Administrator
Selasa, 08 Oktober 2019 14:05 WIB
7 Desa di Aceh Belum Selesaikan Proses Penyaluran Dana Desa

Banda Aceh | Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh menyatakan hingga pekan pertama Oktober bahwa masih ada 17 gampong (desa) di Aceh yang masih belum melakukan proses penyaluran dana desa tahap satu dan dua.

“Beberapa minggu terakhir ini kita fokus pada penyaluran dana desa, ternyata sampai posisi Jumat kemarin masih ada 17 desa yang belum clear proses ini, artinya belum melakukan penyaluran dana desa dari rekening kabupaten/kota ke rekening desa,” kata Kepala DPMG Aceh Azhari, Senin.

Dia menjelaskan proses penyaluran dana desa dari pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten/kota terbagi dalam tiga tahap, penyaluran tahap pertama mulai Januari hingga Juni sebanyak 20 persen, kemudian tahap kedua Maret hingga Juni pekan ke empat sebanyak 40 persen dan tahap ketiga mulai Juli hingga selesai sebanyak 40 persen.

“Jadi, 17 desa ini masih belum melakukan penyaluran tahap pertama dan tahap kedua, sedangkan ini sudah masuk proses penyaluran tahap ketiga. Jadi bagaimana nanti dengan proses penyerapannya,” kata dia.

Sebab itu, Azhari sedang melakukan identifikasi penyebab beberapa desa yang terhambat pada proses penyaluran dana desa tersebut. Hal itu juga yang membuatnya melakukan rapat koordinasi dengan DPMG kabupaten/kota dalam mengawal hal tersebut.

“Setelah rapat koordinasi kemarin sudah ada beberapa kabupaten/kota yang merespon, dan mulai mengejar ketertinggalan. Dan kawan-kawan kita di kabupaten kota juga sedang mengkaji penyebab keterlambatan ini,” kata dia.

Menurut dia, keterlambatan penyaluran dana desa yang tidak sesuai waktu tersebut sehingga kurang memberi nilai terhadap desa tersebut. Maka pertama sekali hal demikian yang harus perlu diperbaiki sehingga ke depan proses penyaluran dana desa tepat waktu.

“Ini lah yang kita coba identifikasi terus sehingga kita memastikan bahwa dana desa itu efektif. Sebelum kita menjawab manfaat dana desa itu, kita harus lihat efektif tidak proses penyaluran dan penyerapan dana desa itu,” katanya.

Ke 17 desa yang belum selesai pada proses penyaluran dana desa tersebut seperti di kabupaten Pidie sebanyak delapan desa, sedangkan di kabupaten Aceh Utara, Bireuen, Aceh Tamiang, dan Aceh Singkil terbagi antara dua dan tiga desa yang belum menyelesaikan proses tersebut. red

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi di Samosir, Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor DPC Samosir

PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi di Samosir, Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor DPC Samosir

Komisi B DPRD Sumut Diduga Kecolongan, Ketua KTH Pantai Labu Firestey Disebut Eks Napi Kasus Curanmor

Komisi B DPRD Sumut Diduga Kecolongan, Ketua KTH Pantai Labu Firestey Disebut Eks Napi Kasus Curanmor

JNE dan Penerbit GRASINDO Luncurkan Komik Pengantar Kebahagiaan, Mengangkat Kisah Para Kurir yang Menghubungkan Kebahagiaan

JNE dan Penerbit GRASINDO Luncurkan Komik Pengantar Kebahagiaan, Mengangkat Kisah Para Kurir yang Menghubungkan Kebahagiaan

Tobat Ekologis dari Balik Tembok Lapas

Tobat Ekologis dari Balik Tembok Lapas

Menjaga Setiap Rupiah Dana BOS, Bank Sumut dan Disdik Dorong Tata Kelola Sekolah Berbasis Digital

Menjaga Setiap Rupiah Dana BOS, Bank Sumut dan Disdik Dorong Tata Kelola Sekolah Berbasis Digital

Penanaman Tanaman Pohon Pelindung MPW PP Sumatera Utara, Ijeck Ajak Jaga Lingkungan dan Perkuat Kader dengan Pelatihan SAR

Penanaman Tanaman Pohon Pelindung MPW PP Sumatera Utara, Ijeck Ajak Jaga Lingkungan dan Perkuat Kader dengan Pelatihan SAR

Komentar
Berita Terbaru