Jumat, 27 Maret 2026

SE ASN Bukan Untuk Menghambat Proses Hukum

Administrator
Jumat, 18 Oktober 2019 12:42 WIB
SE ASN Bukan Untuk Menghambat Proses Hukum

Medan, ASN Sumut diwajibkan izin ke gubernur Sumut sebelum diperiksa Kepolisian, Kejaksaan dan KPK. Pemprov Sumut menegaskan tidak berupaya menghambat proses hukum.

“SE itu hanya mengatur ke dalam internal. Sifatnya harus dimaknai sebagai kontrol, pengawasan, bukan menjadi norma yang berlaku untuk pihak luar. Ini lebih ke disiplin ASN yang notabene di bawah gubernur Sumut,” ujar Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Sumut Andy Faisal kepada wartawan, Jumat (18/10/2019).

Dalam SE perihal “Pemeriksaan ASN terkait Pengaduan Masyarakat” aturan soal melaporkan pemanggilan dari penegak hukum ditujukan ke Asisten Sekda Pemprov Sumut (Sekdaprovsu), Inspektor, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Biro Setda, Direktur Utama BUMD, DIrektur RS, Sekretaris DPRD, Kepala Satpol PP dan kepala UPTD di daerah.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
HUT 15 Tahun Monumen Keadilan, Mahfud MD: Keadilan Jadi Kunci Keutuhan Bangsa

HUT 15 Tahun Monumen Keadilan, Mahfud MD: Keadilan Jadi Kunci Keutuhan Bangsa

Apel Pagi Pasca Idul Fitri 1447 H, Rektor UNPAB Tekankan Semangat Kebersamaan dan Peningkatan Kompetensi

Apel Pagi Pasca Idul Fitri 1447 H, Rektor UNPAB Tekankan Semangat Kebersamaan dan Peningkatan Kompetensi

Ketua DPP HMTI H. Sobirin Harahap Silaturahmi di Mc Cafe Sibuhuan Dengan Sejumlah Tokoh

Ketua DPP HMTI H. Sobirin Harahap Silaturahmi di Mc Cafe Sibuhuan Dengan Sejumlah Tokoh

Percepatan Penanggulangan Bencana Aceh Tamiang di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo – Bukti Komitmen Nyata, Bukan Klaim Kosong

Percepatan Penanggulangan Bencana Aceh Tamiang di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo – Bukti Komitmen Nyata, Bukan Klaim Kosong

Pererat Silaturahmi Lebaran, Poldasu & PWNU SU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Pererat Silaturahmi Lebaran, Poldasu & PWNU SU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

MAVI Sumut Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Antar Anggota

MAVI Sumut Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Antar Anggota

Komentar
Berita Terbaru