Sabtu, 16 Mei 2026

Proyek Ipal di Tebingtinggi Resahkan Warga

Administrator
Selasa, 22 Oktober 2019 02:05 WIB
Proyek Ipal di Tebingtinggi Resahkan Warga

Tebiingtinggi , halomedan.co

Pelaksanaan proyek instalasi pembuangan air limbah (Ipal) Komunal yang dibangun di Lingkungan I B, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi, Kota Tebingtinggi, menggunakan dana APBN-IDB 2017 senilai Rp425 juta, ternyata meresahkan masyatakat sekitar lokasi. Keresahan warga itu disampailkan langsung Atan Gantar Gultom, Ketua Umum LSM Pakar Indonesia didampingi Opin Susanto, Ketua DPW LSM Pakar Indonesia Sumut kepada SUMUT24, Senin (21/10).

Dikatakan Atan Gutom, yang membawa masyarakat resah diantaranya, pengorekan tanah di setiap rumah masyarakat dari semua rumah 50 KK yang dapat bantuan untuk pemasangan pipa dari seksi tank wc, mengakibatkan tumpat.

“Ipal tidak berpungsi, mestinya ipal dibuat lansung pipanya ke wc. Aturannya wc lansung pipa ke penampungan ipal. Kondisi ini mengakibatnya kamar mandi banjir, air tidak berjalan tank wc ke penampungan ipal yang di bangun,” ujar kedua pimpinan LSM ini.

Parahnya lagi, ujar Gultom, tidak ada konfirmasi pada masyarakat soal pembangunan ipal tersebut, main hajar saja. Korek sendiri tanah maryarakat memasang pipa ipal. Karena masyarakat yang jadi korban kurang mengerti, makanya mengadu ke DPC LSM Pakar Kota Tebing Tinggi dan menerima kuasa dari masyarakat untuk mengkonfirmasi masalah ipal tersebut,” ujarnya,

Konsekwensinya, lanjut Gultom, Ketua DPC LSM Pakar Kota Tebing Tinggi malah masuk penjara dan sekarang masih di tahan di Mapolres Tebingtinggi, dengan delik penganiayaan.

“Padahal ada kesan dan saksi dan visum dibuat-buat agar masuk pada pasal delik penangkapa 351. Padahal beliau tidak ada bawa pisau dan penangkapan lansung. Tak ada memakai surat surat panggilan seperti pada umumnya. Padahal persolan sudah lama,” ujar Atan Gultom.

“Karena merasa tidak bersalah, makanya Ketua DPC LSM Pakar tersebut tidak merasa melakukan penganiayaan tidak mau menandatangani surat penahanan sampai hari ini, meski sudah ditahan,” ujar keduanya. (red)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Ketika Bebas Visa Menjadi Celah Judi Online: Alarm Baru Kedaulatan Digital Indonesia

Ketika Bebas Visa Menjadi Celah Judi Online: Alarm Baru Kedaulatan Digital Indonesia

Mohamad Feriadi Soeprapto Raih Indonesia Best 50 CEO Awards 2026

Mohamad Feriadi Soeprapto Raih Indonesia Best 50 CEO Awards 2026

Muhammad Safrizal Almalik Tegaskan: Hanya Waliyullah yang Mampu Kembalikan Marwah dan Kejayaan NU

Muhammad Safrizal Almalik Tegaskan: Hanya Waliyullah yang Mampu Kembalikan Marwah dan Kejayaan NU

Lokasi Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Bukit Mesara Dipagari Pemilik Tanah

Lokasi Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Bukit Mesara Dipagari Pemilik Tanah

Novan Siregar Motivasi Atlet Panahan PPI Sumut Hadapi Kualifikasi PON 2028

Novan Siregar Motivasi Atlet Panahan PPI Sumut Hadapi Kualifikasi PON 2028

Kapolda Sumut Terima Satyalancana Wira Karya, JMSI Sumut: Bukti Kerja Nyata untuk Masyarakat

Kapolda Sumut Terima Satyalancana Wira Karya, JMSI Sumut: Bukti Kerja Nyata untuk Masyarakat

Komentar
Berita Terbaru