Senin, 15 Juni 2026

Jual Ekstasi Dengan Polisi, Noval Tak Bisa Melaut Lagi

Administrator
Rabu, 20 November 2019 05:33 WIB
Jual Ekstasi Dengan Polisi, Noval Tak Bisa Melaut Lagi

MEDAN, halomedan.co

Satuan Narkoba Polres Tanjung Balai, menangkap Noval diduga pengedar narkotika  jenis  ekstasi di Kota Tanjung Balai, Selasa (19/11). Noval ditangkap saat melakukan transaksi dengan petugas yang menyaru sebagai pemesan narkoba.

 

Tersangka M. Nova alias Noval ditangkap petugas satnarkoba Polreds Tanjung Balai di Jalan Husni Thamrin Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

“ Noval ditangkap petugas saat melakukan transaksi narkotika kepada pemesan yang tidak lain ada anggota yang menyamar,” jelas Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha, dalam keteranganya kepada wartawan, Rabu (20/11).

Saat akan ditangkap, tersangka yang merupakan DPO polisi ini sempat berusaha kabur, namuan berhasil ditangkap petugas.Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti 25 butir pil ekstasi dengan berat kotor 9,60 gram yang disimpan di dalam kotak.

“Sebanyak 25 butir pil ekstasi disita petugas dari tangan tersangka,” tambahnya.

Kepada petugas, pria berusia 34 tahun warga Jalan Haji Adlin Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai mengaku mendapatkan narkotika ini dari seorang rekannya.

“Selama ini tersangka bekerja sebagai nelayan. Mungkin hasil dari nelayan kurang hingga akhirnya tersangka nekad jual narkotika untuk menambah penghasilan,” paparnya.

Baca Juga:

Saat ini,  lanjut  Putu, pihak kepolisian masih memburu tersangka yang memasok narkotika yang di miliki tersangka. (rez)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Perkumpulan Raja Parhata SeDunia Resmi Dibentuk, Dorong Pelestarian Adat dan Regenerasi Budaya untuk Nusantara

Perkumpulan Raja Parhata SeDunia Resmi Dibentuk, Dorong Pelestarian Adat dan Regenerasi Budaya untuk Nusantara

Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta

Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta

Wawali Zakiyuddin Harahap Dengarkan Pandangan Fraksi DPRD Medan soal LPJ APBD 2025

Wawali Zakiyuddin Harahap Dengarkan Pandangan Fraksi DPRD Medan soal LPJ APBD 2025

Lily MBA Soroti Kebocoran PAD dan Pengelolaan Aset dalam Pemandangan Umum Fraksi PDIP DPRD Medan

Lily MBA Soroti Kebocoran PAD dan Pengelolaan Aset dalam Pemandangan Umum Fraksi PDIP DPRD Medan

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kebocoran PAD dan Pengelolaan Aset dalam LPJ APBD Kota Medan 2025

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kebocoran PAD dan Pengelolaan Aset dalam LPJ APBD Kota Medan 2025

FPKS Soroti Pelaksanaan Proyek BRT Mebidang, Minta DPRD Dilibatkan

FPKS Soroti Pelaksanaan Proyek BRT Mebidang, Minta DPRD Dilibatkan

Komentar
Berita Terbaru