Senin, 15 Juni 2026

Aceh Barat Bangun Jembatan Rp37 Miliar Lebih

Administrator
Minggu, 24 November 2019 14:42 WIB
Aceh Barat Bangun Jembatan Rp37 Miliar Lebih

Meulaboh | Halomedan.co

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp37 miliar lebih untuk membangun kembali satu unit jembatan rangka baja lintas kecamatan di kawasan Desa Sawang Teubee, Kecamatan Kaway XVI-Pante Ceureumen, Aceh Barat yang ambruk pada Jumat (1/11) lalu.

“Pembangunan satu unit jembatan rangka baja yang ambruk tersebut untuk memudahkan akses masyarakat sekaligus memudahkan kegiatan ekonomi masyarakat di daerah,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Barat, Riflizar di Meulaboh, Minggu.

Menurutnya, jembatan rangka baja yang akan dibangun kembali pada tahun 2020 tersebut nantinya akan bergeser sekitar 400 meter dari lokasi semula, dan akan ditempatkan di kawasan Desa Pasi Kumbang, Kecamatan Kaway XVI.

Alasan pemindahahan lokasi jembatan tersebut karena berdasarkan hasil kajian teknis, apabila dibangun di lokasi baru, pembangunan jembatan rangka baja tersebut akan lebih mudah dilakukan dan terhindar dari bahaya erosi sungai, serta menghemat anggaran mencapai miliaran rupiah.

Namun apabila pembangunan jembatan tersebut dibangun di lokasi semula atau di bangun di kawasan Desa Keuramat, Kecamatan Kaway XVI-Pante Ceureumen, maka dikhawatirkan terjangan erosi daerah aliran sungai (DAS) di kawasan tersebut akan kembali terjadi, dan dikhawatirkan akan merusak jembatan.

“Untuk tahap pertama, kita sudah mengusulkan anggaran sebesar Rp12 miliar lebih untuk membangun bagian abutmen jembatan,” kata Riflizar menambahkan.

Sedangkan pada tahun 2021, pemerintah daerah akan mengalokasikan untuk pengadaan dan pemasangan rangka baja serta membangun ruas jalan di sekitar jembatan.

“Pembangunan jembatan yang pernah ambruk ini harus dipindahkan untuk menghindari musibah serupa.,” katanya.

Baca Juga:

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga sudah membentuk tim sosialisasi pemindahan jembatan tersebut, dengan komposisi terdiri dari Dandim 0105 Aceh Barat selaku ketua dan anggota masing-masing Kapolres Aceh Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, serta tim teknis dari PUPR. red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Perkumpulan Raja Parhata SeDunia Resmi Dibentuk, Dorong Pelestarian Adat dan Regenerasi Budaya untuk Nusantara

Perkumpulan Raja Parhata SeDunia Resmi Dibentuk, Dorong Pelestarian Adat dan Regenerasi Budaya untuk Nusantara

Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta

Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta

Wawali Zakiyuddin Harahap Dengarkan Pandangan Fraksi DPRD Medan soal LPJ APBD 2025

Wawali Zakiyuddin Harahap Dengarkan Pandangan Fraksi DPRD Medan soal LPJ APBD 2025

Lily MBA Soroti Kebocoran PAD dan Pengelolaan Aset dalam Pemandangan Umum Fraksi PDIP DPRD Medan

Lily MBA Soroti Kebocoran PAD dan Pengelolaan Aset dalam Pemandangan Umum Fraksi PDIP DPRD Medan

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kebocoran PAD dan Pengelolaan Aset dalam LPJ APBD Kota Medan 2025

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kebocoran PAD dan Pengelolaan Aset dalam LPJ APBD Kota Medan 2025

FPKS Soroti Pelaksanaan Proyek BRT Mebidang, Minta DPRD Dilibatkan

FPKS Soroti Pelaksanaan Proyek BRT Mebidang, Minta DPRD Dilibatkan

Komentar
Berita Terbaru