Senin, 15 Juni 2026

Cemburu, Pria Bunuh Kekasihnya di Kamar Kos

Administrator
Senin, 09 Desember 2019 07:31 WIB
Cemburu, Pria Bunuh Kekasihnya di Kamar Kos

 

MEDAN, halomedan.co

Tim Reskrim Polsek Medan Baru akhir mengungkap kasus pembunuhan terhadap AH alias Biyan (25) di kosan Jalan Punak, Kecamatan Medan Petisah.

Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap pelaku bernama Samsir Halomoan Harahap (29) warga Jalan PWS, Lorong Saidi, Kecamatan Medan Petisah.

Penangkapan itu pun dibenarkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah, dan Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba, Senin (9/11).

“Tersangka ditangkap di daerah Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta,” katanya.

Penangkapan terhadap tersangka, Dadang menyebutkan setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan bukti dalam kasus pembunuhan yang dialami korban AH alias Biyan di rumah kos-kosan pada Tanggal 4 Desember 2019 lalu.

“Usai membunuh korban, tersangka kabur dan bersembunyi di rumah keluarganya di daerah Gunung Tua,” sebutnya sembari menambahkan terhadap tersangka terpaksa diberikan tembakan pada kedua bagian kaki karena berusaha melawan saat ditangkap.

“Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 338, 365 dan 351 KUHPidana dengan ancaman di atas 20 tahun penjara,” tegas Dadang.

Baca Juga:

Diketahui, Biyan (25) ditemukan tewas bersimbah darah usai dibunuh setelah lehernya ditusuk pisau cutter saat berada di kamar kosannya. Kasus pembunuhan itu pun sempat menghebohkan warga sekitar. (Rez)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Pajak Hiburan AFF U-19 Disorot, Tokoh Masyarakat Desak Bank Sumut Bersuara

Pajak Hiburan AFF U-19 Disorot, Tokoh Masyarakat Desak Bank Sumut Bersuara

Perkumpulan Raja Parhata SeDunia Resmi Dibentuk, Dorong Pelestarian Adat dan Regenerasi Budaya untuk Nusantara

Perkumpulan Raja Parhata SeDunia Resmi Dibentuk, Dorong Pelestarian Adat dan Regenerasi Budaya untuk Nusantara

Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta

Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta

Wawali Zakiyuddin Harahap Dengarkan Pandangan Fraksi DPRD Medan soal LPJ APBD 2025

Wawali Zakiyuddin Harahap Dengarkan Pandangan Fraksi DPRD Medan soal LPJ APBD 2025

Lily MBA Soroti Kebocoran PAD dan Pengelolaan Aset dalam Pemandangan Umum Fraksi PDIP DPRD Medan

Lily MBA Soroti Kebocoran PAD dan Pengelolaan Aset dalam Pemandangan Umum Fraksi PDIP DPRD Medan

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kebocoran PAD dan Pengelolaan Aset dalam LPJ APBD Kota Medan 2025

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kebocoran PAD dan Pengelolaan Aset dalam LPJ APBD Kota Medan 2025

Komentar
Berita Terbaru