Rabu, 17 Juni 2026

Polsek Medan Timur Ingatkan Warga Jaga Toleransi

Administrator
Jumat, 20 Desember 2019 07:12 WIB
Polsek Medan Timur Ingatkan Warga Jaga Toleransi

 

MEDAN, halomedan.co

Kepolisian Sektor (Polsek, red) Medan Timur mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga toleransi.

Demikian imbauan itu disampaikan Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, saat melaksanakan Jumat Barokah di Masjid Istiqomah, Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, dengan membagikan 200 nasi bungkus, Jumat (20/12).

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga toleransi dan kamtibmas sehingga terciptanya suasana kondusif serta aktifitas berjalan aman tanpa adanya gangguan,” imbaunya.

Arifin menjelaskan, Polsek Medan Timur tetap meningkatkan patroli pengamanan wilayah bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat agar terhindar menjadi korban kejahatan.

“Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 kita telah menyiagakan personil melaksanakan pengamanan serta mengajak umat beragama menjaga toleransi,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Perjuangan, Zul Solin AP, mengaku siap mendukung program dan kinerja Polsek Medan Timur menciptakan kamtibmas tetap kondusif.

“Alhamdulillah, kondisi kamtibmas di Kecamatan Medan Perjuangan tetap kondusif. Kami dari pemerintahan siap membantu Polsek Medan memberikan informasi apabila ada terjadinya ganguan yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.(Rez)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Komentar
Berita Terbaru