Selasa, 16 Juni 2026

Presiden Joko Widodo : Ujian Nasional Tahun 2020 Ditiadakan

Administrator
Selasa, 24 Maret 2020 06:45 WIB
Presiden Joko Widodo : Ujian Nasional Tahun 2020 Ditiadakan

Jakarta, Halomedan.co

Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun 2020 sangatlah tepat. Pasalnya, keputusan ini untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19 yang ada di Indonesia.

“Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) untuk tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021,” kata Jubir Presiden Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).

Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respon wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respon Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha.

“Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI),” kata Fadjroel.red

Keputusan peniadaan UN tingkat SD, SMP, dan SMA ini sebelumnya sudah dibahas antara Mendikbud Nadiem Makarim dengan Komisi X DPR yang membidangi isu pendidikan. Rapat antara Nadiem dan Komisi X digelar secara virtual, Senin (23/3).

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan saat ini Kemendikbud mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN. Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” ujar Huda seperti dilansir Antara.

“Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19. Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan Ujian Nasional, Selasa 24 Maret 2020 melalui video conference,” kata Fadjroel.

Baca Juga:

UN 2020 ditiadakan di tingkat SD, SMP, SMA, serta MI, Mts, dan MA. Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KH. Akhmad Khambali: Kenaikan Harga BBM dan Gejolak Ekonomi Global Jangan Sampai Membebani Rakyat Kecil

KH. Akhmad Khambali: Kenaikan Harga BBM dan Gejolak Ekonomi Global Jangan Sampai Membebani Rakyat Kecil

Soal Fasum Cotempo, Ketua Komisi IV Diduga Diintervensi Politik

Soal Fasum Cotempo, Ketua Komisi IV Diduga Diintervensi Politik

Rifky Budi Setiawan Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cum Laude dari Universitas Sumatera Utara

Rifky Budi Setiawan Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cum Laude dari Universitas Sumatera Utara

Piala Danseskoad Jadi Wadah Talenta Muda Sepak Bola

Piala Danseskoad Jadi Wadah Talenta Muda Sepak Bola

Pajak Hiburan AFF U-19 Disorot, Tokoh Masyarakat Desak Bank Sumut Bersuara

Pajak Hiburan AFF U-19 Disorot, Tokoh Masyarakat Desak Bank Sumut Bersuara

Perkumpulan Raja Parhata SeDunia Resmi Dibentuk, Dorong Pelestarian Adat dan Regenerasi Budaya untuk Nusantara

Perkumpulan Raja Parhata SeDunia Resmi Dibentuk, Dorong Pelestarian Adat dan Regenerasi Budaya untuk Nusantara

Komentar
Berita Terbaru