Jumat, 14 Agustus 2026

Masyarakat Langgar Aturan Covid-19 Akan Ditindak Secara Hukum

Administrator
Kamis, 16 April 2020 08:24 WIB
Masyarakat Langgar Aturan Covid-19 Akan Ditindak Secara Hukum

MEDAN, halomedan.co – Masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan tentang penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah. Disebutkan, pagi masyarakat yang nekat melanggar ketentuan pencegahan Covid-19 akan ditindak secara hukum.

“Bukan tidak mungkin aparat kepolisian akan menegakkan hukum, bila seseorang melanggar ketentuan seperti tetap membuat keramaian, maka aparat kepolisian melakukan tindakan hukum,” ucap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Mayor Kes dr, Whiko Irwan D, Sp.B, Rabu (15/4).

Whiko menerangkan, untuk sementara waktu masyarakat tidak berada di lokasi keramaian. Sebab, kondisi Kota Medan sudah masuk dalam ketegori lokal transmisi dalam penyebaran Covid-19.

“Terus kami ingatkan dan imbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, terapkan physical distancing, cuci tangan, menggunakan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” terangnya.

Whiko juga mengungkapkan kepada pengelola mall atau supermarket yang masih beroperasi untuk tetap mematuhi aturan dengan selalu mengingatkan para pengunjung selalu jaga jarak dan memakai masker.

“Diminta kepada para pengelola pusat perbelanjaan untuk menyediakan tempat cuci tangan sebagai langkah pencegahan virus mematikan tersebut,” pungkasnya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Dari Gerakan Ekonomi Syariah Menuju Kekuatan Ekonomi Nasional

Dari Gerakan Ekonomi Syariah Menuju Kekuatan Ekonomi Nasional

PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi di Samosir, Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor DPC Samosir

PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi di Samosir, Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor DPC Samosir

Komisi B DPRD Sumut Diduga Kecolongan, Ketua KTH Pantai Labu Firestey Disebut Eks Napi Kasus Curanmor

Komisi B DPRD Sumut Diduga Kecolongan, Ketua KTH Pantai Labu Firestey Disebut Eks Napi Kasus Curanmor

JNE dan Penerbit GRASINDO Luncurkan Komik Pengantar Kebahagiaan, Mengangkat Kisah Para Kurir yang Menghubungkan Kebahagiaan

JNE dan Penerbit GRASINDO Luncurkan Komik Pengantar Kebahagiaan, Mengangkat Kisah Para Kurir yang Menghubungkan Kebahagiaan

Tobat Ekologis dari Balik Tembok Lapas

Tobat Ekologis dari Balik Tembok Lapas

Menjaga Setiap Rupiah Dana BOS, Bank Sumut dan Disdik Dorong Tata Kelola Sekolah Berbasis Digital

Menjaga Setiap Rupiah Dana BOS, Bank Sumut dan Disdik Dorong Tata Kelola Sekolah Berbasis Digital

Komentar
Berita Terbaru