Selasa, 12 Mei 2026

Tujuh Tersangka Narkoba Diamankan Polres Asahan

Administrator
Minggu, 28 Januari 2018 14:33 WIB
Tujuh Tersangka Narkoba Diamankan Polres Asahan

Asahan, Tujuh orang tersangka tindak kejahatan penyalah gunaan narkotika diamankan Sat.Res.Narkoba selama dua hari dari empat tempat yang berbeda.

Keterangan Kapolres Asahan AKBP.Qobul Syahrin Ritonga,SIK.M.Si melalui Kasat.Res.Narkoba AKP.Wilson Siregar mengatakan, sejakRabu (24/1/2018) hingga Kamis (25/1/2018) Sat.Res.Narkoba Polres Asahan telah berhasil mengamankan tujuh orang tersangka dari empat tepat yang berbeda, ujarnya.

Kasat Narkoba AKP. Wilson Siregar juga mengatakan ketujuh tersangka tersebut diantaranya ML ,41, warga jalan Ikan Mas kelurahan Sido Mukti Asahan, Su ,27, warga jalan Arwana Sido Mukti Asahan, HJ ,27, warga dusun I desa Banjar Air joman, MTN alias Rio ,34, warga Jalan Sudirman lingkungan III kelurahan Sidomukti , Nur ,31, warga Dusun XI desa Lubuk Palas Air joman, HP ,35, warga dusun III desa Gajah kecamatan Meranti, dan RR ,30, warga jalan Pandan lingkungan II kelurahan Keramat Kuba Tanjung Balai.

Penangkapan ketujuh tersangka tersebut diantaranya dari Penginapan Kraton di jalinsum Pulau Bandring, tempat kos kosan jslsn Durian krlurahan Kusaran Naga kisaran timur, jslsn Mahoni di Kusaran Barat, dan di Jalan Keramat Tanjung Balai Selatan Kodya Tanjung Balai.

AKP.Wilson Siregar juga mengatakan kronologis penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Rabu (24/1/2018) yang menginformasikan adanya transaksi narkoba di penginapan Kraton yang berada di desa Pulau Bandring, opsnal Sat.Res.Narkoba langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka Marwan Lubis,Subandi dan Hijrah, dan ditemukan barang bukti 3 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabhu, yang diakui milik ML.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dengan menangkap tersangka Hendra Panjaitan yang merupakan pemasok sabhu kepada Marwan Lubis, dan tersangka ML juga mengatakan bahwa dirinta sering berbelanja narkoba kepada tersangka Mohammad Taufik Nadution alias Rio, mendapatkan keterangan dari tersangka ini, opsnal Sat.Res.Narkoba langsung memburu tersangka Rio di rumah kos kosan jalan Durian dan berhasil membekuknya saat tersangka tersebut bersama teman wanitanya yang bernama Nurh.

Dan setelah tertangkapnya Rio , diperoleh infomasi bahwa bandar pemasok narkoba ini dari Tanjung balai yang dipasok oleh tersangka RR, namun dalam penangkapan tersebut tidak ditemukan barang bukti.

Dari rangkaian penangkapan tersebut dapat diamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang, dan setelah dilakukan penimbangan seberat 1,55 gram, serta barang bukti lainnya.

Saat ini ketujuh tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Sat.Res.Narkoba Polres Asahan, terhadap ketujuh tersangka ini saat ini masih menjalani proses penyidikan, tukasnya.(red)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
4 Begal Terowongan Tembung Ditangkap

4 Begal Terowongan Tembung Ditangkap

77 Peserta Rehab Ikuti Upacara Khidmat, Ketua JMSI Sumut: Jauhi Bahaya Narkoba

77 Peserta Rehab Ikuti Upacara Khidmat, Ketua JMSI Sumut: Jauhi Bahaya Narkoba

Bank Sumut Raih Taxpayer Award dari DJP, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Pajak Digital bagi Masyarakat

Bank Sumut Raih Taxpayer Award dari DJP, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Pajak Digital bagi Masyarakat

Welcoming Inkubator Bisnis UNPAB Batch 1 Resmi Digelar, Cetak Mahasiswa Inovatif dan Siap Bangun Usaha

Welcoming Inkubator Bisnis UNPAB Batch 1 Resmi Digelar, Cetak Mahasiswa Inovatif dan Siap Bangun Usaha

Machika Luna Debut Lewat “Kupu Lucuku”, Anthem Cinta Pertama yang Siap Kuasai Playlist Gen Z

Machika Luna Debut Lewat “Kupu Lucuku”, Anthem Cinta Pertama yang Siap Kuasai Playlist Gen Z

Jebakan "Visa Turis" dan Ilusi Keamanan Digital: Belajar dari Ratusan WNA Pelaku Judol

Jebakan "Visa Turis" dan Ilusi Keamanan Digital: Belajar dari Ratusan WNA Pelaku Judol

Komentar
Berita Terbaru