Selasa, 11 Agustus 2026

Akibat Mabuk, Sopir Mobilio Diamuk Massa

Administrator
Minggu, 28 Januari 2018 14:39 WIB
Akibat Mabuk, Sopir Mobilio Diamuk Massa

KISARAN | Hendrik Syahputra (42) warga Jalan Sutan Ali Syahbana di Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur itu, Minggu (28/1/2018) dinihari kemarin nekat mengemudi mobil dalam keadaan mabuk berat.

Alhasil, 3 kreta yang tengah melaju ditabraknya, dia pun diamuk massa di lokasi peristiwa. Menurut Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Hendrik Aritonang, kejadian berawal saat mobil Honda Mobilio BK 142 LA yang disetir Hendrik tengah malam itu melaju dari arah inti Kota Kisaran. Nah, saat memasuki Jalan Madong Lubis, Kisaran, atau persis di samping SDN 010094, mobilnya menabrak kreta Honda CBR. Membonceng Alvo Alvian Kusairi (20), warga Jalan Cemara, Kelurahan Selawan, motor itu dikendarai Sapto Wijaya (24) warga Jalan Patimura, Gang Pemilu, Kisaran.

Dasar mabuk, usai menabrak, Hendrik terus tancap gas. Hasilnya? Semenit kemudian, saat melaju di Jalan Madong Lubis atau dekat Stadion Mutiara, Kisaran, mobil Hendrik kembali menabrak. Kali itu giliran Scoopy BK 6089 VAN yang dirangsek Honda Mobilio itu.

Kreta itu dikendarai M Ridho (18), warga Jalan Rukun, Kelurahan Tebing, Kisaran. Di sini, pun semenit telah 2 kali menabrak orang, Hendrik masih terus saja melesat hingga pas di Jalan Budi Utomo, Kisaran, persis depan Kantor Lurah Mutiara, mobilnya kembali menghantam kreta Honda CBR. Pengendara nahas ketiga itu adalah Ardiansyah (25), warga Jalan Syeh Ismail, Kisaran.

Saat ditabrak, Ardiansyah tengah membonceng temannya, Rahyar Nuar Siregar (25), warga Jalan Setia Budi, Kisaran. Hendrik berhasil ditangkap usai massa menghadang laju mobilnya. Tak ayal lagi, dia pun banjir pukulan dari massa hingga polisi tiba di lokasi peristiwa. Aksi edan Hendrik telah membuat 3 kreta rusak serta 5 pengendaranya terluka dan dilarikan ke rumah sakit.

“Mabuk kali sopirnya,” ujar Saiful, saksi mata di lokasi peristiwa, soal kondisi Hendrik.

Atas insiden itu, Saiful dan banyak warga di lokasi peristiwa meminta polisi yang menahan Hendrik harus memeriksa urine supir edan itu. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
*KETUM GARDA MUDA PRABOWO / GARUDA 08 SYAMSUL RIZAL : MENGAWAL PRESIDEN PRABOWO SAMA HALNYA MENGAWAL UUD 1945*

*KETUM GARDA MUDA PRABOWO / GARUDA 08 SYAMSUL RIZAL : MENGAWAL PRESIDEN PRABOWO SAMA HALNYA MENGAWAL UUD 1945*

Mendiktisaintek Prof. Brian Yuliarto Saksikan Penandatanganan MOU Antara UT dan KSPSI

Mendiktisaintek Prof. Brian Yuliarto Saksikan Penandatanganan MOU Antara UT dan KSPSI

Pegadaian Ketuk Pintu Langit, Berbagi Makanan di Lima Wilayah

Pegadaian Ketuk Pintu Langit, Berbagi Makanan di Lima Wilayah

Bupati Asahan Bersama Forkopimda Sambut Hangat Kunjungan Pangdam I/BB, Resmikan Masjid Al-Ikhlas Kodim 0208/Asahan

Bupati Asahan Bersama Forkopimda Sambut Hangat Kunjungan Pangdam I/BB, Resmikan Masjid Al-Ikhlas Kodim 0208/Asahan

Tanah Eks HGU Jadi Sengketa, Ratusan Satpam PT BSP Hancurkan Posko HKTI untuk Kedua Kalinya

Tanah Eks HGU Jadi Sengketa, Ratusan Satpam PT BSP Hancurkan Posko HKTI untuk Kedua Kalinya

Kajari Medan Suport Open Turnamen Taekwondo Adhyaksa Cup

Kajari Medan Suport Open Turnamen Taekwondo Adhyaksa Cup

Komentar
Berita Terbaru