Polisi Tangkap Jurtul KIM

Ruli Manurung alias Gojek (27), warga Dusun lII Kampung Tempel Desa Sei Balai Kecamatan Sei Balai, Batubara, tidak berkutik ketika polisi memeriksa hp miliknya terdapat nomor angka tebakan KIM. Akibatnya pria pengangguran ini diboyong ke Mapolres Batubara bersama barang bukti, satu buah hp merk Black Berry yang berisikan angka tebakan dan uang sebesar Rp 22.000.
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Rahmadani SH MH, kepada Wartawan, Minggu (23/4), menjelaskan penangkapan pelaku atas informasi masyarakat yang resah maraknya kasus perjudian didaerah tersebut.
Mendapat informasi itu tim dua Opsnal Reskrim lansung bergerak cepat, sehingga sekira pukul 22.00 wib tersangka bersama barang bukti berhasil diamankan, saat berada disebuah warung di Dusun IV Desa Sei Balai.
“Kasus ini terus dikembangan dan pelaku ditahan karena terbukti melanggar pasal 303 KUH Pidana,”jelas Rahmadani. ( jo)