Sabtu, 28 Maret 2026

Sekda Minta OPD Terkait Terus Pantau Para Pelaku Usaha Dalam Penerapan Protokol Kesehatan

Administrator
Rabu, 14 Oktober 2020 09:35 WIB
Sekda Minta OPD Terkait Terus Pantau Para Pelaku Usaha Dalam Penerapan Protokol Kesehatan

MedanĀ  , Halomedan.co

Guna terus menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No 27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan, Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemko Medan untuk terus menurunkan Tim Satgas Covid-19 untuk terus mengawasi stakeholdernya (para pelaku usaha).

Demikian disampaikan Sekda Kota Medan saat memimpin Rapat Membahas Tentang dan Penindakan Terhadap Pelaku Usaha yang Tidak Melaksanakan Protokol Kesehatan di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis No 2 Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah, Rabu (14/10). Tujuannya agar para pelaku usaha lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Didampingi Asisten Administrasi Umum (Asmum) Setda Kota Medan Renward Parapat, Sekda mengatakan Pemko Medan telah melakukan berbagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Medan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerbitkan Perwal No 27/2020 tentang Pedoman AKB Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan.

“Didalam Perwal No 27/2020 semua sudah diatur termasuk mengatur agar para pelaku usaha dapat melakukan aktivitas asalkan disiplin menjalankan protokol kesehatan sebagai adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19. Semua sudah diatur didalam Perwal tersebut, misalkan kalau di tempat makan harus tersedia tempat cuci tangan, jarak antara satu dengan yang lainnya minimal 1 meter dan wajib menggunakan masker,” jelas Sekda.

Dalam kesempatan tersebut Sekda menekankan agar OPD terkait untuk melakukan penegakan Perwal No 27/2020 dengan sungguh-sungguh dan tegas. Ia juga menyatakan agar OPD terkait untuk terus menurunkan Tim Satgas untuk memantau tempat-tempat usaha agar disiplin menjalankan protokol kesehatan sebagai adaptasi kebiasaan baru yang telah diatur dalam Perwal No 27/2020.

“Ayo bangkitkan lagi semangat kalian untuk menegakkan Perwal No 27/2020 tersebut. Turunkan Tim Satgas kalian untuk terus memantau tempat-tempat usaha agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Bekerja dengan sungguh-sungguh karena apa yang kita lakukan ini untuk menyelamatkan nyawa manusia,” tegasnya.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Momen Penuh Berkah, Marlina Eliyanti Rayakan Ultah dengan Berbagi dan Doa*

Momen Penuh Berkah, Marlina Eliyanti Rayakan Ultah dengan Berbagi dan Doa*

Spot Kuliner Baru Simpang Kayu Besar, Pedagang Kini Lebih Tertata dan Nyaman

Spot Kuliner Baru Simpang Kayu Besar, Pedagang Kini Lebih Tertata dan Nyaman

Warga Huta Namale Madina Dipasung 25 Tahun, Keluarga Minta Perhatian Dinas Kesehatan Sumut

Warga Huta Namale Madina Dipasung 25 Tahun, Keluarga Minta Perhatian Dinas Kesehatan Sumut

Rani Sihombing Rilis Singel “Telepon Tonga Borgin”,

Rani Sihombing Rilis Singel “Telepon Tonga Borgin”,

BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi ke Koperasi Jasa Plasma Barumun Agro  Nusantara

BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi ke Koperasi Jasa Plasma Barumun Agro Nusantara

Menjalin Silaturahmi, Pimpinan Cabang BRI BO Sibuhuan Kunjungan ke PT PHI

Menjalin Silaturahmi, Pimpinan Cabang BRI BO Sibuhuan Kunjungan ke PT PHI

Komentar
Berita Terbaru