Rabu, 17 Juni 2026

Selama Cuti 72 Hari Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimimi Awali Shalat Subuh Keliling

Administrator
Senin, 07 Desember 2020 02:41 WIB
Selama Cuti 72 Hari Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimimi Awali Shalat Subuh Keliling

LABUHANBATU , Halomedan.co

Sejak dinyatakan cuti selama 72 hari, Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT mengawali hari pertama kerjanya menyapa masyarakat dengan melakukan Shalat Subuh Keliling di mesjid An-Nur jalan Siringo-ringo kecamatan Rantau Utara, Senin 7 Desember 2020.

Di hadapan puluhan jama’ah shalat subuh, Bupati Labuhanbatu didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja, Tomi Harahap, Camat Rantau Utara Turing Ritonga dan barisan para ustadz menghimbau kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu untuk mensukseskan Pilkada pada tanggal 9 Desember esok.

“Ajaklah seluruh keluarga yang memiliki hak pilih untuk menentukan pilihan pemimpin di bilik suara di TPS masing-masing, jangan golput, karena itu tidak baik”.

Pilihlah pemimpin yang benar-benar terbaik dari yang baik untuk kemajuan Labuhanbatu yang lebih baik lagi, sebagai seorang kepala daerah saya akan mendukung dan berusaha memenuhi harapan masyarakat untuk membuat Kabupaten Labuhanbatu lebih baik, lebih maju dan lebih islami lagi dengan program yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.” ucap Bupati Labuhanbatu.

Rangkaian kegiatan itu, para jama’ah disajikan dengan tausyiah oleh Al- ustazd Ahmad Azhar Siregar, S.Pdi. Mpd terkait beratnya mengemban amanah bagi seorang pemimpin.

Ustadz Ahmad Azhar Siregar S.Pdi, Mpd menyampaikan agar masyarakat berhati-hati menentukan pemimpin, “Pilihlah pemimpin yang baik dan amanah”, karena amanah itu sangat berat dan besar pertanggungjawabannya, seperti tertera didalam QS.Al-Ahzab ayat 72 yang menjelaskan tentang beratnya mengemban amanah sehingga langit, bumi dan gunung menolak untuk memegang amanah itu.” ujar Ustadz Ahmad Azhar.(w28).

 

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi

Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi

Bakopam Sumut Ajak Umat Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Perbaikan Diri

Bakopam Sumut Ajak Umat Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Perbaikan Diri

Komentar
Berita Terbaru