Rabu, 17 Juni 2026

Bantu Bencana Alam, Polda Jatim Salurkan Bantuan Hingga 1,8 Milyar

Administrator
Minggu, 24 Januari 2021 04:30 WIB
Bantu Bencana Alam,  Polda Jatim Salurkan Bantuan Hingga 1,8 Milyar

SURABAYA, Halomedan.co
Dalam upaya meringankan beban korban Gempa Bumi di Sulawesi Barat dan bencana banjir di Kalimantan Selatan. Polda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, bersama staf serta jajaran dan Bhayangkari. Telah Menyalurkan bantuan obat-obatan, kebutuhan bahan pokok, sembako dan uang dengan total bantuan 1,8 Milyar.

Bantuan sosial yang disalurkan untuk korban bencana gempa bumi yang terjadi sulawesi barat, diterima oleh Bupati Mamuju. Sedangkan bantuan korban bencana banjir di kalimantan selatan telah disalurkan oleh polda kalmantan selatan ke polres-polres di jajarannya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyebutkan bahwa Polda Jatim bersama staf dan jajaran serta Bhayangkari, sudah menyalurkan bantuan berupa obat-obatan, kebutuhan bahan pokok, sembako, dan uang dengan total bantuan 1,8 Milyar Kepada korban bencana gempa bumi di sulawesi barat dan bencana banjir yang terjadi di Kalimantan selatan.

“Kapolda Jatim beserta staf dan Bhayangkari telah memberikan bantuan untuk saudara kita yang tertimpa musibah bencana gempa bumi dan banjir yang terjadi di sulawesi barat dan kalimantan selatan,” ucap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Sabtu (23/01/2021) malam.

“Bantuan tersebut sudah tiba di polres-polres jajaran Polda Kalimantan Selatan. Sedangkan bantuan untuk korban gempa bumi diterima oleh bupati mamuju. Nantinya bantuan ini akan disalurkan ke korban baik yang ada di Kabupaten maupun yang ada di Kota di wilayah sulbar,” tambahnya.

“Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang terkena musibah,” pungkasnya.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi

Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi

Bakopam Sumut Ajak Umat Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Perbaikan Diri

Bakopam Sumut Ajak Umat Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Perbaikan Diri

Komentar
Berita Terbaru