Sabtu, 15 Agustus 2026

BNN Bongkar Penyelundupan Sabu 30 Kg Ditanam di Pinggir Tambak

Administrator
Kamis, 28 Januari 2021 09:58 WIB
BNN Bongkar Penyelundupan Sabu 30 Kg Ditanam di Pinggir Tambak

ACEH – Halomedan.co

Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengungkap peredaran narkoba di daerah Matang Ulim, Kabupaten Aceh Utara.

Dalam pengungkapan itu, Tim BNN mengamankan tiga orang tersangka dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 30 kg.

Pengungkapan sabu seberat 30 kg itu pun dibenarkan Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, Kamis (28/1).

Arman mengatakan, awalnya Tim BNN RI mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba dari Malaysia ke Aceh Utara.

Kemudian, dari laporan itu petugas BNN pun melakukan penyelidikan ke daerah Aceh Utara. Alhasil, selama penyelidikan petugas menemukan barang bukti sabu seberat 30 kg yang dikubur pinggir tambak.

“Dari lokasi Tim BNN mengamankan tiga orang tersangka bernama Hasballah, Mirza, dan Mirzal,” katanya.

  1. Arman mengungkapkan, ke tiga tersangka telah dibawa ke Kantor BNN RI di Jakarta Timur untuk menjalani proses pemeriksaan secara intensif.red

“Kasusnya masih dalam pengembangan. Nanti hasilnya akan disampaikan selanjutnya,” pungkasnya.

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Tempo 24 Jam,Tim Jatanras Polda Sumut Ringkus Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Online Pelaku Terpaksa Ditembak Mencoba Melawan Petugas

Tempo 24 Jam,Tim Jatanras Polda Sumut Ringkus Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Online Pelaku Terpaksa Ditembak Mencoba Melawan Petugas

Wujudkan Pembelajaran Berkualitas, UNPAB Perbarui RPS dan Bahan Ajar Semester Ganjil 2026/2027

Wujudkan Pembelajaran Berkualitas, UNPAB Perbarui RPS dan Bahan Ajar Semester Ganjil 2026/2027

Ijeck Apresiasi Arah Pembangunan Prabowo, Dorong Program Nasional Berkesinambungan

Ijeck Apresiasi Arah Pembangunan Prabowo, Dorong Program Nasional Berkesinambungan

Ketum PNPI: Negara Harus Tegas terhadap Warga yang Terindikasi Jadi Agen Asing

Ketum PNPI: Negara Harus Tegas terhadap Warga yang Terindikasi Jadi Agen Asing

Dari Lapas kelas 1 Medan untuk Indonesia: Pramuka gudep 14.1387 Tegaskan dukungan terhadap Agenda Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Dari Lapas kelas 1 Medan untuk Indonesia: Pramuka gudep 14.1387 Tegaskan dukungan terhadap Agenda Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Jum’at Berkah Konco Ngopi: Dari Masjid Al Ma’sum Tebar Kepedulian, Konco Ngopi Jum’at Berkah Bukan Sekadar Berbagi, Tapi Membangun Kebersamaan

Jum’at Berkah Konco Ngopi: Dari Masjid Al Ma’sum Tebar Kepedulian, Konco Ngopi Jum’at Berkah Bukan Sekadar Berbagi, Tapi Membangun Kebersamaan

Komentar
Berita Terbaru