Rabu, 17 Juni 2026

BNN Bongkar Penyelundupan Sabu 30 Kg Ditanam di Pinggir Tambak

Administrator
Kamis, 28 Januari 2021 09:58 WIB
BNN Bongkar Penyelundupan Sabu 30 Kg Ditanam di Pinggir Tambak

ACEH – Halomedan.co

Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengungkap peredaran narkoba di daerah Matang Ulim, Kabupaten Aceh Utara.

Dalam pengungkapan itu, Tim BNN mengamankan tiga orang tersangka dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 30 kg.

Pengungkapan sabu seberat 30 kg itu pun dibenarkan Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, Kamis (28/1).

Arman mengatakan, awalnya Tim BNN RI mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba dari Malaysia ke Aceh Utara.

Kemudian, dari laporan itu petugas BNN pun melakukan penyelidikan ke daerah Aceh Utara. Alhasil, selama penyelidikan petugas menemukan barang bukti sabu seberat 30 kg yang dikubur pinggir tambak.

“Dari lokasi Tim BNN mengamankan tiga orang tersangka bernama Hasballah, Mirza, dan Mirzal,” katanya.

  1. Arman mengungkapkan, ke tiga tersangka telah dibawa ke Kantor BNN RI di Jakarta Timur untuk menjalani proses pemeriksaan secara intensif.red

“Kasusnya masih dalam pengembangan. Nanti hasilnya akan disampaikan selanjutnya,” pungkasnya.

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi

Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi

Komentar
Berita Terbaru