Rabu, 17 Juni 2026

Pengkot TI Medan Gelar  UKT,  Dikuti 1136 Peserta

Administrator
Sabtu, 30 Januari 2021 09:36 WIB
Pengkot TI Medan Gelar  UKT,  Dikuti 1136 Peserta

Medan –  Halomedan.co

Diawal tahun 2021, Pengkot TI Medan kembali menggelar ujian kenaikan tingkat (UKT) , Ahad (31/1) pukul 08.00 wib di gedung serba guna Jalan Pancing Medan.
“UKT kali ini diikuti oleh 1136 taekwondoin dari seluruh dojang yang ada di bawah naungan Pengkot TI Medan,”ungkap ketua Taekwondo Medan, H. Hamdani Syahputra S.sos, Sabtu (30/1).
Pria yang akrab disapa bang Danny ini juga mengaku akan menggunakan protokol kesehatan dalam acara tersebut. “Setiap peserta akan kami berikan masker. Dan setiap pintu masuk juga telah sediakan tempat mencuci tangan dan hand sanitizer. Tidak hanya itu, petugas juga akan mencek suhu tubuh setiap peserta maupun pengunjung yang masuk ke dalam gedung,”paparnya.
Bang Danny juga mengaku, kalau kegiatan ini merupakan program kerja Pengkot TI Medan sesuai dengan arahan Ketua Umum Pengrov TI Sumut bapak Musa Rajekshah.
Sementara Wakil ketua bidang UKT Sumarno mengatakan untuk menghindari lonjakan pengunjung, maka ujian akan dibuat dua gelombang. “Untuk peserta sabuk putih dan kuning digelar pagi hari sedangkan untuk sabuk hijau keatas di gelar setelah ujian sabuk putih dan kuning selesai,”imbuhnya.
Selain itu, pelatih dojang Karimata ini juga mengaku akan membatasi setiap penonton yang akan masuk ke dalam gedung.”Kita berharap bagi orang tua yang mau mengantarkan anak-anaknya mengikuti ujian kenaikan tingkat tidak membawa anggota keluarga yang lain. Cukup ayah atau ibunya saja yang mengantarkan tidak lebih,”tutupnya. (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi

Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi

Komentar
Berita Terbaru