Sabtu, 28 Maret 2026

VERIFIKASI FAKTUAL JMSI DAERAH TAHAP II DIGELAR

Administrator
Rabu, 17 Februari 2021 07:28 WIB
VERIFIKASI FAKTUAL JMSI DAERAH TAHAP II DIGELAR

PADANG – Halomedan.co
Dewan Pers menjadwalkan verifikasi faktual 10 pengurus daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mulai 18 Februari hingga 27 Maret 2021. Berbarengan dengan verifikasi faktual itu, juga digelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 34 provinsi sepanjang tahun 2021 ini.

“Alhamdulillah, Sumatera Barat merupakan salah satu Pengda JMSI yang akan diverifikasi oleh Dewan Pers. Jadwalnya, 5-6 Maret 2021 yang berbarengan dengan UKW yang akan dituanrumahi PWI Sumbar,” ungkap Ketua Pengda JMSI Sumbar, Yal Azis bersama Aguswanto (sekretaris) dalam pernyataan tertulis, Selasa (16/02/2021).

Ditambahkan Aguswanto, data yang diterima dari pengurus pusat JMSI, sembilan Pengda JMSI yang akan diverikasi faktual oleh Dewan Pers yakni NTB (20-21 Februari, MSTP). Selanjutnya, Sumut (24-25 Februari, PWI), Jambi (25-26 Februari, IJTI), Bengkulu (2-3 Maret, PWI), Sultra (2-3 Maret, PWI), Sumbar (5-6 Maret, PWI), Jatim (8-9 Maret, IJTI), Babel (20-21 Maret, MSTP) dan Jateng (26-27 Maret, PWI).

Yang akan diverifikasi faktual oleh Dewan Pers itu, terang Aguswanto, yakni kantor Pengda JMSI dengan sejumlah atributnya seperti perlengkapan kantor, bendera plus pataka, gambar Presiden dan Wapres di dalam ruangan kantor.

Selanjutnya, papan nama organisasi serta kelengkapan badan hukum perusahaan pers yang tergabung dalam Pengda JMSI Sumbar. Diantaranya, fotocopy akta masing-masing perusahan pers, fotocopy Kemenkumham dan program kerja JMSI Sumbar.

Kemudian, fotocopy AD/ART, fotocopy NPWP, fotocopy buku rekening Pengda JMSI Sumbar, fotocopy KTP pengurus. Lalu, keterangan domisili kantor dan papan struktur pengurus.

“Bahan-bahan yang akan diperiksa Dewan Pers itu, terus kita lengkapi. Saat ini, posisinya sudah 80 persen rampung dipersiapkan,” ungkap Aguswanto diamini Yal Azis.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal JMSI, Mahmud Marhaba menyatakan bahwa verikasi ini merupakan agenda resmi Dewan Pers setelah sebelumnya, Desember 2020 Dewan Pers telah melakukan verifikasi faktual untuk Pengda Kepulauan Riau (Kepri).

“Ini merupakan verifikasi tahap 2. Setelah sebelumnya telah dilakukan verifikasi tahap 1 yakni Pengda JMSI Kepri dan kantor Pengurus Pusat JMSI,” ungkap Mahmud berharap agar semua Pengurus Daerah dan anggota JMSI mendukung sepenuhnya kegiatan ini.*(REL)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Momen Penuh Berkah, Marlina Eliyanti Rayakan Ultah dengan Berbagi dan Doa*

Momen Penuh Berkah, Marlina Eliyanti Rayakan Ultah dengan Berbagi dan Doa*

Spot Kuliner Baru Simpang Kayu Besar, Pedagang Kini Lebih Tertata dan Nyaman

Spot Kuliner Baru Simpang Kayu Besar, Pedagang Kini Lebih Tertata dan Nyaman

Warga Huta Namale Madina Dipasung 25 Tahun, Keluarga Minta Perhatian Dinas Kesehatan Sumut

Warga Huta Namale Madina Dipasung 25 Tahun, Keluarga Minta Perhatian Dinas Kesehatan Sumut

Rani Sihombing Rilis Singel “Telepon Tonga Borgin”,

Rani Sihombing Rilis Singel “Telepon Tonga Borgin”,

BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi ke Koperasi Jasa Plasma Barumun Agro  Nusantara

BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi ke Koperasi Jasa Plasma Barumun Agro Nusantara

Menjalin Silaturahmi, Pimpinan Cabang BRI BO Sibuhuan Kunjungan ke PT PHI

Menjalin Silaturahmi, Pimpinan Cabang BRI BO Sibuhuan Kunjungan ke PT PHI

Komentar
Berita Terbaru