Rabu, 17 Juni 2026

PWI Sumut Akan Gelar UKW Angkatan 38

Administrator
Selasa, 02 Maret 2021 08:56 WIB
PWI Sumut Akan Gelar UKW Angkatan 38

Medan, Halomedan.co
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara kembali akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Hotel Garuda Plaza Medan, 24-25 Maret 2021.

“PWI Sumut kembali akan menggelar UKW pada 24-25 Maret. UKW ini merupakan angkatan 38 ,” ujar Ketua PWI Sumut H Hermansjah didampingi Sekretaris Edward Thahir, Wakil Ketua Bidang Organisasi Khairul Muslim, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Rizal R Surya, Wakil Ketua Bidang Kesra Edy Sormin dan Wakil Sekretaris Rifki Warisan dalam keterangan persnya, Selasa (2/3).

Dijelaskan, UKW angkatan 38 ini akan diikuti 36 peserta atau enam (6) kelas. Seluruhnya untuk tingkat muda,” ungkap Herman.

Seperti sebelumnya ujar Herman, UKW ini diprioritaskan untuk anggota PWI dan peserta yang telah mendaftar untuk mengikuti UKW PWI-Dewan Pers.
“Peserta yang telah mendaftar ikut UKW PWI-Dewan Pers akan diseleksi kembali untuk ikut UKW ini,” ujarnya.

Pada kesempatan itu dijelaskan juga PWI Sumut akan menggelar penerimaan anggota muda dan kenaikan status anggota muda menjadi biasa PWI pada awal April 2021.

Khusus untuk penerimaan anggota muda dan kenaikan status anggota biasa PWI bagi yang berada di daerah mendaftar melalui PWI daerah setempat.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Komentar
Berita Terbaru