Rabu, 17 Juni 2026

Tiba di KNIA, Irjen Pol Panca Putra Disambut Gubsu Edi

Administrator
Rabu, 10 Maret 2021 11:41 WIB
Tiba di KNIA, Irjen Pol Panca Putra Disambut Gubsu Edi

Medan, Halomedan.co
Irjen Pol Panca Putra resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggantikan Irjen Pol. Martuani Sormin.

Irjen Pol Panca Putra tiba di Bandara Kualanamu sekira pukul 13.00 WIB, dan langsung disambut dan menerima pengalungan bunga dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di ruang VIP Bandara Kualanamu, Rabu (10/03/21) siang.

Adapun Forkopimda Sumut yang hadir dalam penyambutan antara lain Wakil Gubsu Musa Rajekshah, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, Kajati diwakili As Intel Dr. Dwi Setyo Budi Utomo,S.H, Wakapolda Sumut Brigjen. Pol. Dr. Dadang Hartanto, Pejabat Utama Polda Sumut dan Bhayangkari, Kabinda Sumut diwakili oleh Kabagops Kolonel Andi Rudi, Pangkosekhanudnas III, Danlantamal I Belawan, Ka BNNP Sumut diwakilkan oleh Kombes Pol Sempana Sitepu, Danlanud Suwonda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat.

Irjen Pol Panca Putra turut disambut dengan tarian adat etnis Sumatera Utara dan dipakaikan pakaian khas adat melayu sebelum memasuki ruang VIP Bandara Kualanamu untuk beristirahat.

Penyambutan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra tetap di Bandara Kualanamu mengedepankan protokol kesehatan ketat guna mencegah penyebaran Covid-19rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Komentar
Berita Terbaru