Rabu, 17 Juni 2026

Disenyamatkan Sorban, Kapolda Jatim Silaturahmi Ke KH Zainuddin Djazuli pengasuh Ponpes Al Falah Ploso Kediri

Administrator
Jumat, 12 Maret 2021 05:39 WIB
Disenyamatkan Sorban, Kapolda Jatim Silaturahmi Ke KH Zainuddin Djazuli pengasuh Ponpes Al Falah Ploso Kediri

Jawa Timur, Halomedan.co
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pejabat Utama Polda Jatim, Jum’at (12/3/2021) melakukan silaturahmi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Falah, Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Kedatangan Kapolda Jatim Bersama rombongan disambut oleh pengasuh Ponpes Al Falah Ploso, KH Zainuddin Djazuli, dan disematkan sorban kepada Kapolda Jatim.

Dalam silaturahmi ini, Kapolda Jatim meminta doa restu kepada KH Zainuddin Djazuli, untuk dapat mengemban amanah dan keamanan di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten / Kota Kediri.

“Mohon doanya yai semoga semua aman,” ucap Kapolda Jatim saat berkunjung di kediaman pengasuh Ponpes Al Falah Kediri.

Sebagai bentuk rasa hormat kepada para Kyai, Kapolda Jatim lebih mendahulukan sowan ke kediaman Kyai sebelum melakukan kunjungan kerja di Polres Jajaran.

Usai melakukan silaturahmi, Kapolda Jatim juga memberikan bantuan berupa sembako, untuk dapat dimanfaatkan oleh para santri di Ponpes Al Falah, Kediri.

Diharapkan dengan adanya silaturahmi ini, hubungan baik antara Kepolisian Jawa Timur, dengan tokoh agama, khususnya Kyai di Jawa Timur tetap terjalin dengan baik, Jawa Timur semakin aman dan damai.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Komentar
Berita Terbaru