Rabu, 17 Juni 2026

Jelang Verfak, JMSI Babel Gelar Rapat Kordinasi

Administrator
Senin, 15 Maret 2021 08:59 WIB
Jelang Verfak, JMSI Babel Gelar Rapat Kordinasi

PANGKALPINANG – Halomedan.co
Sejumlah pengurus media siber, sekaligus Pengurus yang tergabung dalam Jaringan Media Siber Indonesia ( JMSI ) Provinsi Babel menggelar rapat kordinasi, Senin ( 15/3/2021) siang bertempat di Sekretariat JMSI Pangkalpinang.

Rapat tersebut mempersiapkan Verifikasi Faktual ( Verfak ) JMSI Babel oleh Dewan Pers, akan dilaksanakan 20 – 22 Maret 2021 mendatang.

Nico Ketua JMSI Babel mengatakan rapat yang digelar tersebut mempersiapkan segala bentuk persyaratan Verfak.

“Rapat kordinasi ini hanya sebatas persiapan administrasi persyaratan JMSI Babel, untuk kebutuhan Verfak oleh Dewan Pers” kata Nico.

Nico berharap JMSI Babel lolos Verifikasi Faktual Dewan Pers.

“Kita berharap JMSI Babel bisa lolos Verfak Dewan Pers, agar bisa menjadi organisasi media konstituen Dewan Pers. Tidak hanya itu dengan keberadaan JMSI di Provinsi Babel bisa menambah warna organisasi media. Kita juga menanti pihak – pihak yang ingin bermitra dengan JMSI dibilang pemberitaan, intinya JMSI membuka diri bukan menutup diri,” tutupnya.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Komentar
Berita Terbaru