Rabu, 17 Juni 2026

PWI Gelar Penerimaan Anggota

Administrator
Kamis, 18 Maret 2021 09:02 WIB
PWI Gelar Penerimaan Anggota

Medan, Halomedan.co
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan mengadakan penerimaan anggota baru (anggota muda) dan kenaikan tingkat menjadi anggota biasa pada Sabtu (3/4) di Gedung PWI Parada Harahap Jalan Adinegoro.

Demikian Ketua PWI Sumut Hermansjah didampingi Sekretaris Edward Thahir, Wakil Ketua Bidang Organisasi Khairul Muslim, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Rizal R Surya, Bendahara Zul Marbun, Wakil Sekretaris Rifki Warisan dan Wakil Ketua Pokja PWI Medan Fahrur Rozi dalam siaran persnya, Kamis (18/3).

Dikatakan, bagi yang berminat untuk menjadi anggota PWI bisa mendaftarkan diri ke sekretariat PWI Sumut Jalan Adinegoro, Medan

“Bagi wartawan yang berada di kabupaten/kota di luar Medan bisa mendaftarkan diri melalui PWI kabupaten/kota setempat,” ujarnya, ditambahkan para peserta juga diwajibkan Rapid anti gen.

Dijelaskan, pendaftaran ditutup pada Rabu (31/1) dengan melengkapi persyaratan berupa formulir dan berkas.

“Formulir dan berkas bisa diperoleh di Sekretariat PWI Sumut dan PWI kabupaten/setempat,” ujarnya.

UKW Angkatan 38

Pada kesempatan itu dijelaskan pula pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI angkatan 38 akan berlangsung pada Rabu-Kamis (24-25/3) di Hotel Garuda Plaza, Medan.

UKW angkatan 38 terdiri dari enam kelas (36 orang) seluruhnya tingkat muda. Sebelum ujian rencananya juga akan diadakan pembekalan (pra UKW) agar peserta mengerti materi yang akan diujikan. (rel)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Komentar
Berita Terbaru