Rabu, 17 Juni 2026

Polsek Labuhan Gempur Kampung Narkoba, Lima Orang Diamankan 2 Diantaranya Wanita

Administrator
Kamis, 25 Maret 2021 13:49 WIB
Polsek Labuhan Gempur Kampung Narkoba, Lima Orang Diamankan 2 Diantaranya Wanita

LABUHAN | Halomedan.co

Perang terhadap narkoba terus dilakukan Polres Pelabuhan Belawan beserta jajaran, kali ini Polsek Medan Labuhan yang menggempur kampung narkoba yang ada diwilayah hukumnya, Kamis (25/3).

Kali ini lokasi yang digerebek Polsek Medan Labuhan yakni Bantaran Sungai Deli Belakang Kantor Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari SH, petugas berhasil mengamankan lima orang terdiri tiga orang laki – laki dan dua orang wanita yang sedang pesta narkoba.

Kompol Edi Safari yang ditemui dilokasi mengatakan, aparatnya melakukan penggerebekan tersebut karena adanya laporan masyarakat yang merasa resah akibat bebasnya peredaran narkoba jenis sabu dibantaran sungai deli belakang kantor Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

“Penggerebekan ini kita lakukan guna merespon keluhan warga yang resah dengan bebasnya beredar narkoba di lingkungannya,” ucap Kapolsek.

Lebih lanjut Orang nomor satu Polsek Medan Labuhan ini mengatakan, sebelum melakukan penggerebekan pihak terlebih dahulu melakukan penyidikan.

“Sebelumnya tim sudah memantau para pelaku, aparatnya berhasil mengamankan tiga orang pria dan dua orang wanita beserta alat hisap sabu atau bonk dan pipa kaca berisikan sabu,”jelasnya.

“Saat ini para pelaku kita boyong ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,”tandasnya.(Dra)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Komentar
Berita Terbaru