Rabu, 17 Juni 2026

Deklarasi Zona Integritas "Kejari Medan PATEN"

Administrator
Senin, 05 April 2021 16:21 WIB
Deklarasi Zona Integritas

Medan, Halomedan.co
Kejaksaan Negeri Medan melaksanakan kegiatan deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Tahun 2021.

Kajari Medan Teuku Rahmatsyah melalui Kasi Intel Bondan Subrata menjelaskan dalam pers relisnya, deklarasi dan apel berlangsung di Aula Kejari Medan, Senin (5/4/2021) pagi.

Disebutkan, deklarasi bersama pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dilaksanakan di Kejati Sumut, diikuti secara virtual oleh Kejari dan Cabang Kejari se-Sumatera Utara.

Menurut Bondan Subrata, Apel Deklarasi bersama, dihadiri langsung oleh Kajari Medan
Teuku Rahmatsyah bersama para pejabat eselon IV dan eselon V di lingkungan Kejari Medan.

” Kejari Medan diberi kesempatan untuk menampilkan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas mewakili Kejari type A se-Sumut yang disaksikan langsung oleh Wakil Jaksa Agung secara virtual” jelas Bondan.

Disebutkan pula, dalam kegiatan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK Kejari Medan, memberikan tagline yaitu “Unang Margabus, Unang Korupsi” .

” Dalam bahasa Batak tagline itu berarti, Jangan Berbohong, Jangan Korupsi ” urai Bondan.

Selain itu, pungkas Bondan, diluncurkan juga jargon pelayanan “Kejari Medan PATEN” (Profesional, Akuntabel,
Tuntas, Efektif, Nopungli). (zul)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Komentar
Berita Terbaru