Rabu, 17 Juni 2026

Polda Jatim Serahkan Bantuan Korban Banjir Bandang di NTT

Administrator
Rabu, 07 April 2021 02:43 WIB
Polda Jatim Serahkan Bantuan Korban Banjir Bandang di NTT

Surabaya, Halomedan.co
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo melakukan penyerahan secara simbolis dan melepas pedistribusian bantuan sosial untuk korban banjir bandang di Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Rabu, 7 April 2021 ) bertempat di depan gedung Lobby Tribrata.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Irwasda Polda Jatum dan para Pejabat Utama Polda Jatim.

Adapun bantuan sosial tersebut berupa ; beras 4 ton, air mineral 100 dus, hand sanitizer 30 dus, mie instan 1.800 dus, pakaian + pembalut + pampers 331 dus, peralatan mandi + selimut 300 dus dan obat obatan + masker 98 dus.

Wakapolda Jatim mengatakan, dengan pendistribusian bantuan sosial Polda Jatim ini diharapkan bisa meringankan beban para korban banjir bandang yang dialami oleh saudara saudara kita yang berada di Propinsi Nusa Tenggara Timur.

Kami sampaikan terima kasih kepada Polres atau jajaran wilayah dan Polda Jatim yang telah berupaya mengumpulkan bantuan sosial ini untuk didistribusikan kepada para korban banjir bandang yang terjadi di Propinsi Nusa Tenggara Timur.

” Dengan pendistribusian bantuan sosial Polda Jatim ini diharapkan bisa meringankan beban para korban banjir bandang yang dialami oleh saudara saudara kita yang berada di Propinsi Nusa Tenggara Timur “, papar Wakapolda Jatim.

” Telah kita ketahui bersama melalui media sosial maupun media elektronik, akibat banjir bandang di Propinsi Nusa Tenggara Timur tersebut telah mengakibatkan rusaknya berbagai infrastruktur yang cukup berat bahkan telah menelan ratusan korban meninggal dunia “, tambah Wakapolda Jatim.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Komentar
Berita Terbaru