Rabu, 17 Juni 2026

Sambut Ramadhan, PAC PP Kecamatan Medan Baru Gotong Royong Bersama Muspika Kecamatan

Administrator
Sabtu, 10 April 2021 07:44 WIB
Sambut Ramadhan, PAC PP Kecamatan Medan Baru Gotong Royong Bersama Muspika Kecamatan

Medan Baru-Halomedan.co
Dalam rangka menyambut datangnya tamu agung, bulan seribu ampunan yang penuh berkah, Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila ( PAC PP ) Kecamatan Medan Baru bersama unsur muspika dan masyarakat laksanakan gotong royong masal di 2 lokasi berbeda. Yaitu di Jalan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru serta di Jalan Jamin Ginting. Sabtu (10/4/2021) Pagi.

Dengan alat seadanya, seperti, cangkul, sapu dan lain sebagainya, seluruh masyarakat dengan penuh semangat langsung membersihkan saluran drainase yang kotor dan tersumbat serta menyapu dan membakar sampah yang dikumpulkan.

Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Baru, Deni Sitepu kepada awak media menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan tahun 2021.

“Kegiatan ini dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, kita dari PAC PP Kecamatan Medan Baru bersama muspika kecamatan Medan Baru serta masyarakat melaksanakan gotong royong di 2 titik, yaitu di Titi Rante dan Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru, ” ucapnya.

Lanjutnya lagi, ada sekitar 30 orang anggota PAC yang di turunkan dalam gotong royong kali ini.

“Gotong royong seperti ini sebenarnya sudah rutin kita lakukan atas dasar perintah pimpinan organisasi kita. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan mendapatkan kebaikan di sisi Tuhan yang maha esa, “pungkas Ketua PAC PP Kecamatan Medan Baru. ( rel )

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Komentar
Berita Terbaru