Rabu, 17 Juni 2026

Adik Gubsu Edi Rahmayadi Pernah Jabat Dansat Brimod Poldasu Zulfikar Tarius Meninggal Dunia

Administrator
Minggu, 25 April 2021 12:04 WIB
Adik Gubsu Edi Rahmayadi Pernah Jabat Dansat Brimod Poldasu Zulfikar Tarius Meninggal Dunia

MEDAN I HALOMEDAN.CO
Kabar duka kembali menyelimuti provinsi Sumatera utara. adik kandung orang nomor satu di Sumut Gubsu Edy Rahmayadi, Kombes Pol Zulfikar Tarius meninggal dunia pada  hari ini Minggu tgl 25 April 2021 jam 16.45 di Surabaya.

Innalillahi wainnailaihi rojiuun.

Telah berpulangnya ke Rahmatullah, Bpk Kombes Pol. Zulfikar Tarius, adinda tercinta dari Bpk Edy Rahmayadi Gubernur Sumatera Utara, pada hari ini Minggu tgl 25 April 2021 jam 16.45 di Surabaya.

Kita doakan semoga alm diampuni segala dosanya dan mendapat tempat terbaik di sisi ALLAH SWT.
Semoga keluarga yg ditinggal, sabar dan ikhlas menerimanya.

Diketahui Kombes Pol Zulfikar Tarius pernah menjadi Kasat Brimob Poldasu,
Dansatintel Brimob Korbrimob Polri,  kemudian pernah menjadi Auditor Kepolisian madya TK II Itwasum Polri. yang juga merupakan pangkas Kombea Pol termuda di jajaran kepolisian.

Sementara itu PU/Pimred Group SUMUT24 Rianto Ahgly mengatakan, Seluruh jajaran Harian SUMUT24 Group mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya adik tercinta  Gubsu Edy Rahmayadi semoga husnul khotimah dan dilapangkan kuburnya. kepada keluarga yang ditinggal agar sabar dan tabah mendapat cobaan yang bakal kita alamai, ucapnya.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Komentar
Berita Terbaru