Rabu, 17 Juni 2026

Pelatih PSMS Medan Liburkan Pemain Luar Sumatera Lebih Awal

Administrator
Senin, 26 April 2021 12:12 WIB
Pelatih PSMS Medan Liburkan Pemain Luar Sumatera Lebih Awal

MEDAN, HALOMEDAN.CO
Pelatih PSMS Medan, Ansyari Lubis mengungkapkan akan meliburkan pemain yang berdomisili di luar Sumatera Utara lebih awal dibanding pemain lokal.

Hal ini dilakukan agar pemain yang dimaksud bisa bergabung bersama keluarga saat menyambut bulan kemenangan Idul Fitri.

“Kita sifatnya fleksibel. Karena adanya batasan mudik pada 6 Mei yang dikeluarkan oleh pemerintah, maka kita akan meliburkan pemain sebelum tanggal itu,” ujar pelatih yang akrab disapa Uwak itu kepada awak media usai menjalani agenda latihan di Stadion Mini Kebun Bunga, Senin (26/4/2021) sore.

Sementara itu untuk pemain yang berdomisili di Sumatera Utara akan tetap menjalani latihan hingga 9 Mei mendatang.

“Kita sampai tanggal 9 Mei latihan jadi seminggu sebelum lebaran dan kembali lagi latihan usai libur lebaran pada 17 Mei mendatang. Kalau yang di luar Sumatera Utara disesuaikan waktu kembalinya mengikuti anjuran pemerintah,” terangnya.

Dalam kesempatan itu juga, Uwak mengakui akan tetap menjalani program latihan selama Ramadhan dengan durasi yang lebih singkat dan waktu yang tidak terlalu full yakni tiga kali seminggu.

“Kalau saat ini selain durasi latihannya kita kurangi karena banyak pemain yang berpuasa, kita juga batasi intensitas latihannya yakni tiga kali seminggu. Harapannya kondisi pemain tetap terjaga selama Ramadhan,” tutupnya. (rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Komentar
Berita Terbaru