Rabu, 17 Juni 2026

Ketum MPN Pemuda Pancasila Yapto Apresiasi Program PP Sumut

Administrator
Jumat, 30 April 2021 12:09 WIB
Ketum MPN Pemuda Pancasila  Yapto Apresiasi Program PP Sumut

MEDAN I Halomedan.co
Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila Yapto Sulistio Soemarno menyambangi kantor MPW PP Sumut, sekaligus silaturrahmi dengan pengurus MPW PP Sumut di jalan Thamrin Medan, Jumat (30/4).

Dalam kunjungan tersebut Yapso SS langsung disambut oleh Ketua MPW PP Sumut Kodrat Shah dan jajaran fungsionaris.

Ketua MPN PP Yapto SS mengatakan, sangat mengapreasiasi kinerja dan kepimpinan Kodrat Shah dalam mengembangkan dan membesarkan Pemuda Pancasila di Sumut sehingga saat ini Pemuda Pancasila semakin jaya dan besar di Sumut ini, katanya

Didampingi pengurus MPN PP kata Yapto , dalam berbagai program termasuk pembagian sajadah dan paket sembako yang sangat dinanti oleh masyarakat, ucapnya.

“Untuk itu kita berharap kepada seluruh jajaran kader Pemuda Pancasila se Sumut agar mendukung kinerja Ketua MPW PP Sumut Kodrat Shah dalam membina dan mengembangkan pemuda pancasila,” pungkasnya

Sementara itu, Ketua MPW PP Sumut Kodrat Shah mengatakan, terima kasih tak terhingga atas kehadiran ketua MPN PP Bapak Yapto SS di kantor kami ini, semoga di bulan yang berkah ini kita mendapat maghfiroh, katanya.

Kunjungan Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila Yapto Sulistio Soemarno ke Sumatera Utara dalam agenda kerja termasuk rangkian kegiatan Kadin. rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Komentar
Berita Terbaru