Rabu, 17 Juni 2026

Polsek Medan Timur Bagikan 200 Takjil Berbuka Puasa dan Imbau Larangan Mudik

Administrator
Senin, 03 Mei 2021 11:30 WIB
Polsek Medan Timur Bagikan 200 Takjil Berbuka Puasa dan Imbau Larangan Mudik

MEDAN -Halomedan.co
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur menggelar Safari Ramadah dengan berbagi makanan (takjil) berbuka puasa di Jalan Jawa, Senin (3/5) sore.

Dipimpin Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, takjil berbuka puasa itu pun dibagi-bagikan kepada para pengendara yang melintas. Selain membagikan takjil, Polsek Medan Timur juga menyampaikan imbauan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H.

Arifin mengatakan, pembagian takjil di Bulan Suci Ramadan ini merupakan momentum saling berbagi sebagai wujud kepedulian membantu masyarakat yang berbuka puasa di jalan.

“Kita harapkan apa yang diberikan kepada warga masyarakat lewat kegiatan pembagian takjil ini menjadi amal ibadah dan kebaikan bagi kita semua,” harapnya.

Arifin juga mengimbau, kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti selalu memakai masker kemanapun bepergian, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan guna memutus mata rantai Covid-19.

“Kta mengimbau kepada para pengguna jalan agar tetap menjaga kamtibmas berhati-hati dalam berkendara dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” pungkasnya.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Komentar
Berita Terbaru